Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Nasib Bus yang Berumur Lebih dari 25 Tahun

Kompas.com - 28/06/2021, 09:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBus yang ada di Indonesia saat ini terus dijaga kondisinya. Bahkan dibuat sebuah aturan yang membatasi usia pakai sebuah bus agar menjaga standar pelayanannya.

Aturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang. Bus antar kota, punya usia pakau maksimal 25 tahun.

Dengan adanya aturan tersebut, bus-bus yang ada di jalanan dan masih beroperasi memiliki kondisi yang masih prima. Tentu saja tujuannya demi keselamatan di jalan raya dan bisa mengurangi risiko celaka karena bus yang tidak terawat.

Baca juga: Hasil MotoGP Belanda 2021, Quartararo Juara, Rossi Kecelakaan

Bus trans Jawa pertama tengah menunggu penumpang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (!4/2/2019) pagi.Dok. PO Putera Mulya Sejahtera Bus trans Jawa pertama tengah menunggu penumpang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (!4/2/2019) pagi.

Lalu bagaimana nasib dari bus yang usianya sudah lebih dari 25 tahun?

Sebenarnya setiap Perusahaan Otobus (PO) memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Misalnya PO Putera Mulya Sejahtera yang sudah menjual busnya sebelum melewati usia pakai 25 tahun.

“Sudah ada aturannya, kalau punya kita, sebelum 15 tahun sudah dijual,” ucap Ismuyoko, Staf Operasional PO Putera Mulya kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Karoseri Adiputro Kenalkan Bus Medium Monokok, Futuristik

Hal ini dilakukan karena bus yang dipakai tidak lebih dari 15 tahun memliki perawatan yang mudah. Namun berbeda kasusnya dengan PO Sumber Alam, bus yang sudah lewat usia pakainya, tinggal dijual kiloan atau sebagai suku cadang.

“Dipotong ya dijual kilo, kalau dirongsok paling cuma dapat Rp 20 jutaan. Kalau spare parts bisa dijual juga dan macam-macam, seperti mesin, transmisi, kaki-kaki, per, dasbor dan lain-lain,” ucap Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com