Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku Kembali Akhir Pekan Ini

Kompas.com - 24/06/2021, 17:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi melalui skema ganjil genap kembali diberlakukan di Kota Bogor pada akhir pekan ini, mulai Sabtu (26/6/2021).

Dikatakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya, hal tersebut diberlakukan guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19 di wilayah terkait sehingga bisa dikendalikan.

Di samping itu, pelaksanaan ganjil genap pada akhir pekan diklaim mampu melancarkan arus lalu lintas di Kota Bogor. Sebab, di wilayah terkait merupakan salah satu tujuan wisata.

Baca juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Denda Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Arus lalu lintas di Jalan Raya Pajajaran arah Jalan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami kepadatan imbas diberlakukannya sistem ganjil genap di seputar Istana Kepresidenan Bogor atau jalur sistem satu arah (SSA), Sabtu (1/5/2021).KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH Arus lalu lintas di Jalan Raya Pajajaran arah Jalan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami kepadatan imbas diberlakukannya sistem ganjil genap di seputar Istana Kepresidenan Bogor atau jalur sistem satu arah (SSA), Sabtu (1/5/2021).

"Ganjil genap efektif mengurangi mobilitas warga sehingga mampu menekan penyebaran Covid-19. Jadi, pekan ini diberlakukan lagi di Sabtu dan Minggu, 26-27 Juni 2021," kata dia dilansir Antara, Kamis (24/6/2021).

Berdasarkan penelitian Dinas Kesehatan Kota Bogor, Arya menyebutkan, dua klaster penularan Covid-19 di Kota Bogor, yaitu klaster keluarga dan klaster luar kota.

Klaster luar kota merupakan yang terbanyak karena warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular Covid-19 dan menularkan kepada anggota keluarganya.

"Bisa juga warga dari luar kota, datang ke Kota Bogor dan terjadi penularan," ujar dia.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor telah melaksanakan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor pada Sabtu dan Minggu lalu (19-20/6/2021) mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca juga: Fitur Canggih Ini Jarang Dipakai Pengemudi Mobil

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi check point untuk penyekatan kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap di kalender.

Hasilnya, pada Sabtu (19/6/2021), ada 3.095 unit kendaraan diputarbalikkan arah oleh petugas gabungan di lima lokasi check point yang meliputi 1.486 unit sepeda motor dan 1.609 unit kendaraan roda empat.

Pada Minggu (20/6/2021), terdapat 4.476 kendaraan yang diputarbalikkan, terdiri atas 2.197 unit sepeda motor dan 2.279 unit kendaraan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau