SURABAYA, KOMPAS.com - Dalam berbisnis, kendaraan bermotor jadi salah satu aset yang perlu diperhitungkan. Umumnya kendaraan yang dimanfaatkan dalam aktivitas berniaga adalah mobil dengan jenis pikap dan MPV van.
Tentu mobil jenis pikap dipilih karena fungsi utama mobil ini memang untuk mengangkut muatan pada boks di bagian belakangnya.
Lantas untuk mobil van dipilih sebab ukuran kabinnya yang luas dan lebih lega dibandingkan dengan jenis mobil lainnya.
Baca juga: Lelang Mobil Dinas, Suzuki Katana Mulai Rp 3 Jutaan
Paham akan potensi ini, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai agen pemegang merk Daihatsu di Indonesia pun mengandalkan Gran Max untuk meramaikan segmen pasar mobil niaga tersebut.
Secara garis besar, Daihatsu mengelompokkan Gran Max menjadi dua tipe, yakni Gran Max Pick Up dan Gran Max Van Minibus. Keduanya sama-sama dibekali dengan dua pilihan dapur pacu, mesin kapasitas 1.300 cc dan 1.500 cc.
Lebih rinci, untuk tipe pikap terdapat pilihan Gran Max Pick Up dengan bak terbuka dan Pick Up dengan box. Sementara untuk tipe Van Minibus, pilihannya ada Blind Van dengan kabin belakang tanpa kaca jendela dan Van Minibus standar.
Baca juga: Sinyal Kuat N7X Jadi Suksesor Honda BR-V, Harga Mulai Bocor
Untuk wilayah Surabaya, jaringan diler mobil Daihatsu di wilayah tersebut sudah merilis daftar harga terbaru untuk seluruh varian Gran Max baik Pick Up maupun Van Minibus.
Dari data yang didapat Redaksi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021), varian Gran Max yang dibanderol paling murah adalah Gran Max Pick Up 1.3 yang dijual dengan harga Rp 160 jutaan. Sementara varian termahalnya adalah Gran Max 1.5D PS Minibus dengan harga Rp 190 jutaan.
Selengkapnya, berikut daftar harga semua tipe Gran Max di wilayah Surabaya per Juni 2021.
Gran Max Pick Up
Gran Max Van Minibus