Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Covid-19, Polri Ingatkan Batasi Mobilitas dan Perketat Check Point

Kompas.com - 18/06/2021, 17:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono berencana untuk kembali memperketat pos pengecekkan atau check point di beberapa wilayah tertentu guna menekan penyebaran Covid-19.

Pasalnya, saat ini terdapat lonjakkan kasus penyebaran virus terkait usai libur panjang Lebaran 2021. Belum lagi, tak sedikit masyarakat yang mulai mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita telah mendirikan pos cek poin pengetatan di 12 Provinsi dan 29 Kabupaten yang masuk zona merah. Total, ada 152 cek poin yang kegiatannya ialah rapid test random gratis, pembagian masker, dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Ini Penyebab Speedometer Tak Akurat sampai Berhenti Berfungsi

Petugas Pos Cek Point C di wilayah Jatinangor putar balik kendaraan yang masuk ke Sumedang dari arah Bandung. Dok Pos Cek Point C Jatinangor/KOMPAS.comKOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Petugas Pos Cek Point C di wilayah Jatinangor putar balik kendaraan yang masuk ke Sumedang dari arah Bandung. Dok Pos Cek Point C Jatinangor/KOMPAS.com

Istiono menjelaskan, aktivitas pengetatan di pos-pos cek poin tersebut dilakukan pada jam-jam sibuk. Terutama pada hari-hari libur.

“Agar laju perkembangan Covid-19 itu dari segi mobilitas dapat kita kendalikan. Ini ayo kita harus sama-sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mengerem kegiatan ini di lapangan," ujar dia.

Kalau tidak dibantu dengan kesadaran masyarakat, Ini akan sangat sulit,” kata Istiono lagi.

Lebih lanjut, pihak Korlantas Polri juga mengubah peruntukkan pada beberapa mobil pelayanan lalu lintas secara situasional. Langkah ini demi kepentingan menekan laju penyebaran Covid-19.

“Seperti mobil keliling kita, ambulan kita, kemudian mobil Dikmas kita. Kita ubah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 ini. Semua dinamika terus kita ikuti, kita kawal agar Covid-19 bisa segera turun,” ucap Istiono.

Baca juga: Bolehkah Ban Off-road Dipakai untuk Mobil Harian

Petugas mengambil sampel dalam proses rapid antigen kepada Masyono, pekerja asal Surakarta yang hendak masuk ke Nganjuk via Exit Tol Begadung, Kamis (7/5/2021).KOMPAS.COM/USMAN HADI Petugas mengambil sampel dalam proses rapid antigen kepada Masyono, pekerja asal Surakarta yang hendak masuk ke Nganjuk via Exit Tol Begadung, Kamis (7/5/2021).

Awalnya, Istiono menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang melarang orang-orang masuk ke daerah Bandung akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Menurut dia, langkah-langkah penyekatan maupun pengetatan seperti itu memang harus dilakukan.

“Nah ini penting. Kita semua harus meresponnya dengan cepat situasi ini. Oleh karena itu juga, termasuk mobil-mobil pelayanan kita di lalu lintas pun kita banyak yang ubah saat ini," katanya.

Istiono juga mengapresiasi jajaran Satlantas Polresta Surakarta. Meskipun Solo tak termasuk zona merah, namun langkah-langkah antisipatif tetap dilakukan seperti mengawasi mobilitas.

“Saya harapkan daerah-daerah lain juga melakukan hal yang sama. Tidak di zona merahnya, tapi yang di perbatasan zona merah juga dilakukan pengetatan bidang mobilitas kita monitoring,” lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke