JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk beberapa mobil di Indonesia menjadi berita yang paling banyak dibaca masyarakat.
Awalnya, relaksasi pajak penjualan ini hanya berlaku pada Maret sampai Mei 2021. Artinya, diskon PPnBM 100 persen berakhir pada 31 Maret 2021 dan berubah jadi 50 persen memasuki bulan Juni.
Namun, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berikan perpanjangan masa berlaku diskon PPnBM 100 persen ini hingga bulan Agustus 2021.
Baca juga: Daihatsu Rocky dan Toyota Raize 1.2L Bakal Dapat Diskon PPnBm 100 Persen
Insentif ini diharapkan mampu mempertahankan sekaligus mendongkrak sektor otomotif nasional usai terpukul oleh pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan.
Selain berita mengenai perpanjangan diskon PPnBM, berita menganai harga terbau Kijang Innova serta penandaan kode pada ban merupakan berita yang paling dicari.
Berikut lima berita terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada Minggu, 13 Juni 2021:
1. Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus
Awalnya, relaksasi pajak penjualan ini hanya berlaku pada Maret sampai Mei 2021. Artinya, diskon PPnBM 100 persen berakhir pada 31 Maret 2021 dan berubah jadi 50 persen memasuki bulan Juni.
Skema pemberian diskon pajak ini dilakukan dalam 3 tahap. Maret-Mei pemotongan tarif PPnBM 100 persen, dilanjut Juni-Agustus menjadi 50 persen, dan yang terakhir September-Desember menjadi 25 persen.
Baca juga: Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan insentif ini adalah mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc ke bawah dan memiliki kandungan komponen lokal paling sedikit 70 persen.
Dari syarat tersebut, ada 23 model mobil yang masuk dalam daftar penerima. Berikut mobil-mobil tersebut.
2. PPnBM 0 Persen Akhirnya Diperpanjang Sampai Agustus 2021
Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian akan memberikan perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc sampai Agustus 2021.
Artinya, insentif PPnBM 0 Persen berlanjut yang semula berakhir Mei 2021. Kemudian, insentif dilanjutkan dengan pengenaan PPnBM 50 persen dari beban tertanggung.
Baca juga: PPnBM 0 Persen Akhirnya Diperpanjang Sampai Agustus 2021
Pemberian relaksasi ini diharapkan mampu mempertahankan serta mendongkrak sektor otomotif nasional setelah terdampak pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan.