Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus I Simak Harga Terbaru Kijang Innova di Surabaya

Kompas.com - 14/06/2021, 06:02 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk beberapa mobil di Indonesia menjadi berita yang paling banyak dibaca masyarakat.

Awalnya, relaksasi pajak penjualan ini hanya berlaku pada Maret sampai Mei 2021. Artinya, diskon PPnBM 100 persen berakhir pada 31 Maret 2021 dan berubah jadi 50 persen memasuki bulan Juni.

Namun, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berikan perpanjangan masa berlaku diskon PPnBM 100 persen ini hingga bulan Agustus 2021.

Baca juga: Daihatsu Rocky dan Toyota Raize 1.2L Bakal Dapat Diskon PPnBm 100 Persen

Insentif ini diharapkan mampu mempertahankan sekaligus mendongkrak sektor otomotif nasional usai terpukul oleh pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan.

Selain berita mengenai perpanjangan diskon PPnBM, berita menganai harga terbau Kijang Innova serta penandaan kode pada ban merupakan berita yang paling dicari.

Berikut lima berita terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada Minggu, 13 Juni 2021:

Marketing Daeler Suzuki Ahmad Yani (Dina) saat menunjukan unit mobil XL7 yang masuk dalam katagori PPnBM.KOMPAS.com/MUCHLIS Marketing Daeler Suzuki Ahmad Yani (Dina) saat menunjukan unit mobil XL7 yang masuk dalam katagori PPnBM.

 

1. Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus

Awalnya, relaksasi pajak penjualan ini hanya berlaku pada Maret sampai Mei 2021. Artinya, diskon PPnBM 100 persen berakhir pada 31 Maret 2021 dan berubah jadi 50 persen memasuki bulan Juni.

 Skema pemberian diskon pajak ini dilakukan dalam 3 tahap. Maret-Mei pemotongan tarif PPnBM 100 persen, dilanjut Juni-Agustus menjadi 50 persen, dan yang terakhir September-Desember menjadi 25 persen.

Baca juga: Daftar Mobil yang Dapat PPnBM 0 Persen Sampai Agustus

Adapun syarat untuk bisa mendapatkan insentif ini adalah mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc ke bawah dan memiliki kandungan komponen lokal paling sedikit 70 persen.

Dari syarat tersebut, ada 23 model mobil yang masuk dalam daftar penerima. Berikut mobil-mobil tersebut.

Honda di IIMS Hybrid 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Honda di IIMS Hybrid 2021

2. PPnBM 0 Persen Akhirnya Diperpanjang Sampai Agustus 2021

Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian akan memberikan perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc sampai Agustus 2021.

Artinya, insentif PPnBM 0 Persen berlanjut yang semula berakhir Mei 2021. Kemudian, insentif dilanjutkan dengan pengenaan PPnBM 50 persen dari beban tertanggung.

Baca juga: PPnBM 0 Persen Akhirnya Diperpanjang Sampai Agustus 2021

Pemberian relaksasi ini diharapkan mampu mempertahankan serta mendongkrak sektor otomotif nasional setelah terdampak pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan.

"(Diperpanjang) sampai Agustus 2021. Setelah itu kembali tappering," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Toyota Kijang InnovaFoto: TAM Toyota Kijang Innova

3. Simak Harga Terbaru Kijang Innova di Surabaya

Kijang Innova memiliki beberapa tipe. Secara garis besar, mobil ini terbagi jadi dua kelompok berdasarkan bahan bakar yang dikonsumsinya, yaitu Innova bensin dan Innova diesel.

Untuk Innova bensin, mesin yang diusung adalah mesin DOHC berlabel 1TR-FE dengan 4 silinder 16 katup. Mesin ini berkapasitas 2.000cc. Sementara untuk Innova diesel, mesinnya adalah DOHC tipe 2 GD FTV 2.400cc dengan 4 silinder 16 katup.

Baca juga: Simak Harga Terbaru Kijang Innova di Surabaya

Untuk wilayah Surabaya, jaringan diler Auto2000 sudah mengumumkan daftar harga Kijang Innova semua tipe beberapa hari yang lalu. 

Ilustrasi penjualan mobil.AUTONEWS Ilustrasi penjualan mobil.

4. Resmi, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 0 Persen Hingga Agustus 2021

Pemerintah RI resmi memperpanjang masa pemberian diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc sampai Agustus 2021.

Pemberian relaksasi ini diharapkan mampu mempertahankan serta mendongkrak sektor otomotif nasional sebagai salah satu penggerak ekonomi Indonesia, setelah terdampak pandemi Covid-19 dalam satu tahun belakangan.

Baca juga: Resmi, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM 0 Persen Hingga Agustus 2021

Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang lewat keterangan tertulis, setelah digelarnya rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ilustrasi kode produksi pada ban mobil, untuk mengetahui usia ban.GridOto.com Ilustrasi kode produksi pada ban mobil, untuk mengetahui usia ban.

5. Kode Produksi Ban Kendaraan Bukan Jadi Tanda Kedaluwarsa

Setiap ban yang keluar dari pabrik, baik untuk motor, mobil, bahkan truk, pasti memiliki kode produksi. Kode produksi ini berupa empat angka yang ada di bagian dinding ban.

Dua angka pertama menunjukkan minggu kapan ban diproduksi dan dua digit setelahnya menandakan tahun produksinya. Perlu diketahui, kode yang ada pada dinding ban ini semata-mata hanya sebagai kode produksi.

Baca juga: Kode Produksi Ban Kendaraan Bukan Jadi Tanda Kedaluwarsa

Tire & Rim Consultant dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko mengatakan, kode produksi dibuat oleh pabrik agar tahu detail kapan produksi dari ban tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com