JAKARTA, KOMPAS.com – Mengikuti aturan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 50 persen yang berlaku mulai 1 Juni 2021, PT Honda Prospect Motor (HPM) resmi mengerek harga jual produk-produknya.
Salah satu model yang mendapat revisi harga adalah BR-V. Kini Low SUV Honda itu dihargai mulai Rp 247,3 juta sampai Rp 288,8 juta.
Berdasarkan daftar harga yang tim redaksi Kompas.com terima, kenaikan banderol BR-V bervariasi mulai dari Rp 9 jutaan hingga Rp 10 jutaan.
Baca juga: Dapat Diskon PPnBM 50 Persen, Ini Harga Toyota Rush di Solo Juni 2021
“Untuk model termurah BR-V S M/T, saat diskon PPnBM 100 persen harganya Rp 238 juta, kini menjadi Rp 247,3 juta,” ucap salah satu pramuniaga Honda di Jakarta Pusat, kepada Kompas.com (8/6/2021).
“Sementara varian teratas BR-V Prestige, kini dihargai Rp 288,8 juta, dari sebelumnya Rp 277,6,” kata dia.
Menurutnya, perubahan harga karena imbas PPnBM 50 persen tersebut akan berlaku dari Juni hingga Agustus 2021.
Baca juga: Berapa Biaya Perawatan XL7 hingga 100.000 Km
Setelah itu, akan ada perubahan harga lagi lantaran PPnBM berkurang menjadi 25 persen, yang otomatis membuat banderolnya menjadi lebih mahal.
“Unit BR-V ready stock, tidak ada inden. Harga masih bisa ditambah diskon diler sekitar Rp 5 juta,” ujar tenaga penjual tadi.
Baca juga: Diskon PPnBM 50 Persen, Harga Suzuki Ertiga dan XL7 Jadi Segini
Berikut ini daftar harga Honda BR-V per Juni 2021:
BR-V S 6 M/T Rp 247,3 juta
BR-V E M/T Rp 262,8 juta
BR-V E CVT Rp 272,4 juta
BR-V Prestige Rp 288,8 juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.