JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tengah menyiapkan peta jalan alias road map untuk mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut kini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi untuk mempercepat penyelesaian program.
"Road map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarves. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail jadi bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Beda Jalan Toyota dan Honda Soal Pengembangan Mobil Listrik
Lebih jauh, Budi menyampaikan sejumlah upaya telah dilakukan untuk mendorong percepatan program KBLBB. Antara lain, menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub dan mendorong aplikasinya pada angkutan umum.
Adapun angkutan umum yang dimaksud ialah Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan bus tenaga listrik. Termasuk, mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Selain itu, Kemenhub juga tengah merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional di tiga kota percontohan di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Pada kesempatan sama, Budi juga mengaku kendaraan listrik dapat menjadi preferensi bagi Indonesia untuk menjadi negara pengekspor.
Baca juga: Mengapa Sabuk Pengaman Melingkar pada Bahu dan Pinggang
"Kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota," ucapnya.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik.
Pemerintah juga telah mendukung pengembangan industri kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.