JAKARTA, KOMPAS.com - Meski larangan mudik sudah dimulai dari 6-17 Mei 2021, namun berdasarakan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masih ada 7 persen masyarakat yang menyatakan tetap melakukan mudik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, survei yang dilakukan jajarnya terkait larangan mudik cukup sistematik.
Tahapannya dimulai dari tanpa ada larangan mudik, bila dilarang mudik, sampai akhirnya diputuskan kebijakan larangan mudik.
Baca juga: Ingat, Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Angkut Pemudik
"Bila tidak ada larangan 33 persen akan pulang, setelah dinyatakan kalau dilarang 11 persen tetap akan pulang, setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen, itu pun cukup banyak, yakni 18 juta orang," kata Budi dalam diskusi daring dalam kanal Youtube FMB9, Rabu (5/5/2021).
Tak hanya itu, Budi menyatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan juga didapat prediksi bila mayoritas pemudik terbesar berada di tiga wilayah Pulau Jawa.
Mulai dari 30 persen lebih menuju Jawa Tengah, lalu untuk Jawa Barat sebesar 20 persen lebih, dan diikuti Jawa Timur, kemudian Lampung sampai Sumatera Selatan.
Baca juga: Larangan Mudik, Nanti Malam Tol Jakarta-Cikampek Mulai Disekat
Pemudik bersepeda motor melintas di jalur Alas Roban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017). Jalur mudik Alas Roban terpantau ramai lancar dan belum terlihat penumpukan arus pemudik yang melewati jalur Pantai Utara (Pantura).
"Mayoritas pemudik ini paling banyak menggunakan mobil, lalu sepeda motor. Karena itu, kami dan Satgas Covid-19 ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi peniadaan mudik agar yang 7 persen ini turun menjadi lebih sedikit," ucap Budi.
Tak hanya itu, Budi juga menyampaikan bila memang ada beberapa isu terkait larangan mudik. Pertama terkait soal banyaknya masyarakat yang sudah curi start lebih awal untuk pulang kampung sebelum ada larangan.
Selain itu, ada lagi soal peredaran travel gelap yang nekat membawa penumpang ke kampung halaman dengan melalui jalan-jalan tikus.
Baca juga: Mudik Dilarang, 593.185 Kendaraan Diprediksi Keluar dari Jabotabek
Plang larangan mudik lebaran 2021 yang dipasang di bunderan Cepu 8 TMC Cianjur, Jawa Barat. Terkait adanya kebijakan larangan mudik tersebut akan dilakukan penyekatan di semua wilayah perbatasan Cianjur pada 6-17 Mei 2021.
"Untuk mudik sebelum larangan, setidaknya masyarakat mengerti dan tidak melakukan itu. Terkait travel gelap dengan pelat hitam, kami percaya Korlantas Polri akan memberikan tindakan tegas, kami juga sudah melakukan koordinasi soal penanganannya," ucap Budi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.