Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Truk Tua Bisa Dimodifikasi Jadi Lulus Emisi Euro 4?

Kompas.com - 02/05/2021, 08:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerapan aturan kendaraan bermesin diesel yang sesuai standar emisi Euro 4 di Indonesia memang diundur sampai tahun 2022. Nantinya, tidak ada lagi truk atau bus bermesin diesel dengan standar emisi di bawah Euro 4.

Bagi para pengusaha, tentu nantinya harus membeli truk atau bus dengan standar Euro 4. Namun, di Indonesia ada saja orang yang senang mengakali atau memodifikasi truk lamanya sampai bisa lolos standar emisi tersebut.

Lalu apakah modifikasi ini bisa dilakukan dan mungkinkah dari pihak APM menyediakan modifikasi tersebut?

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Jerez, Quartararo Tercepat, Rossi Tercecer

Layanan purna jual Isuzu di tempat customerDOK. IAMI Layanan purna jual Isuzu di tempat customer

Tonton Eko, Product Development Division Head PT Astra Isuzu Motor Indonesia (IAMI) mengatakan, kalau dari IAMI tidak menyediakan kit yang bisa dipasang ke truk lama agar bisa lolos emisi Euro 4.

“Kita tidak menyediakan karena memang komponen yang terkait itu cukup banyak dan beberapa merupakan komponen inti,” kata Tonton dalam diskusi virtual, Rabu (28/4/2021).

Kemudian, jika memang memaksa untuk melakukan modifikasi, biaya yang dikeluarkan konsumen akan banyak. Selain catalytic converter, ada beberapa komponen lagi yang berperan dalam menurunkan emisi.

Baca juga: Masih Sering Terjadi, Salah Keluar Pintu Tol

“Misalnya ada EGR (Exhaust Gas Recirculating), dia mendinginkan udara yang masuk ke ruang bakar, sehingga emisi bisa lebih terkontrol. Kedua ada ECU (Engine Control Unit), dia yang mengatur injeksi bahan bakar yang diperlukan,” kata Tonton.

Jadi lebih baik membeli truk baru daripada melakukan modifikasi armada yang lama. Dengan membeli baru, tentunya bisa lebih efisien mengingat adanya layanan purnajual dan garansi dari agen pemegang merek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com