Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Mulai Periksa Kendaraan yang Keluar Ibu Kota

Kompas.com - 27/04/2021, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pemberlakuan larangan mudik lebaran oleh pemerintah tahun ini, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju luar Jakarta mulai akhir pekan ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo menjelaskan, operasi tersebut bakal dilaksanakan selama lima hari, yaitu 1-5 Mei 2021. Tapi, belum ada tindakan hukum yang dilakukan alias baru sosialisasi.

Selain itu, polisi juga akan menyiapkan drive thru swab antigen gratis bagi pengendara yang tak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 di tempat peristirahatan alias rest area tertentu.

Baca juga: Catat, Syarat Perjalanan Darat Sebelum Larangan Mudik 6 Mei 2021

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

“Kami sendiri Polda Metro Jaya itu nanti sesuai dengan adendum surat gugus tugas tersebut, yaitu baru akan mulai melakukan melaksanakan pemeriksaan random sampling dan pemberian drive thru swab antigen gratis," katanya di keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

"Jadi kita akan random sampling, yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 swab antigen, maka kita akan laksanakan di KM 19 rest area, dari tanggal 1-5 Mei, itu ada drive thru swab antigen gratis,” lanjut Sambodo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 8 Titik Penyekatan Larangan Mudik

Rest Area KM 19 CikampekStanly/Otomania Rest Area KM 19 Cikampek

Sementara penyekatan mudik, ujar Sambodo, dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Total, terdapat 14 pos penyekatan di Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran tahun ini.

“Nah tanggal 6 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau