JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pemberlakuan larangan mudik lebaran oleh pemerintah tahun ini, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju luar Jakarta mulai akhir pekan ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo menjelaskan, operasi tersebut bakal dilaksanakan selama lima hari, yaitu 1-5 Mei 2021. Tapi, belum ada tindakan hukum yang dilakukan alias baru sosialisasi.
Selain itu, polisi juga akan menyiapkan drive thru swab antigen gratis bagi pengendara yang tak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 di tempat peristirahatan alias rest area tertentu.
Baca juga: Catat, Syarat Perjalanan Darat Sebelum Larangan Mudik 6 Mei 2021
“Kami sendiri Polda Metro Jaya itu nanti sesuai dengan adendum surat gugus tugas tersebut, yaitu baru akan mulai melakukan melaksanakan pemeriksaan random sampling dan pemberian drive thru swab antigen gratis," katanya di keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
"Jadi kita akan random sampling, yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 swab antigen, maka kita akan laksanakan di KM 19 rest area, dari tanggal 1-5 Mei, itu ada drive thru swab antigen gratis,” lanjut Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 8 Titik Penyekatan Larangan Mudik
Sementara penyekatan mudik, ujar Sambodo, dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Total, terdapat 14 pos penyekatan di Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran tahun ini.
“Nah tanggal 6 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.