Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Berproses, Dishub Kebut ERP Jakarta Berlaku Tahun Depan

Kompas.com - 20/04/2021, 08:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi lalu lintas Jakarta mulai kembali padat, tetapi sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerapkan lagi pembatasan mobil pribadi melalui kebijakan ganjil genap.

Kendati demikian, bukan berarti tak ada upaya karena, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), rupanya Pemprov DKI sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah pemberlakuan jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ERP sejauh ini sudah mulai menemui titik terang.

Baca juga: Upaya Dishub Atasi Potensi Kepadatan Lalu Lintas Imbas Diskon Pajak

"ERP masih terus kami godok agar bisa dilaksanakan, sekarang ini sedang menyiapkan serta mengkaji ulang dokumen dan dimatangkan," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Ketika ditanya kapan sistem jalan berbayar bisa mulai beroperasi, Syafrin mengatakan, kesiapan menyambut penerapan sistem ERP sebenarnya sudah mulai berjalan.

Namun, dalam kesiapan tersebut, paling utama saat ini mengenai penyempurnaan dokumennya lebih dulu.

Tak hanya itu, setelah proses dokumen selesai, masih ada beberapa tahapan lain yang harus dilakukan. Salah satunya proses lelang. Oleh karena itu, diprediksi penerapan ERP baru bisa dilakukan mulai tahun 2022.

Baca juga: Larangan Mudik, Tol Layang Japek Ditutup, Polisi Jaga Penyekatan 24 Jam

Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).Akhdi martin pratama Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).

"Selesai dengan dokumen ada proses lelang lagi, melihat dari waktu sekarang sudah April, sebentar lagi pertengahan tahun, jadi saya rasa mepet. Kemungkinan besar kita mulai lakukan 2022 nanti, pastinya kita tunggu informasi lanjutannya," ucap Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau