JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah secara resmi telah memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 100 persen pada Maret-Mei 2021, khusus mobil dengan kubikasi maksimal 1.500 cc dan local purchase komponen di atas 70 persen.
Selanjutnya, insentif yang sama juga didapatkan mobil berkapasitas 1.501 cc hingga 2.500 cc pada April-Juni 2021.
Presiden RI Joko Widodo, mengatakan, adanya insentif PPnBM pada tahap pertama ini secara signifikan mampu mendongkrak penjualan mobil.
Baca juga: Bandel Lawan Arah Saat Macet, Fortuner Dipaksa Jalan Mundur
Menurutnya, kebijakan relaksasi pajak yang telah diterbitkan pemerintah juga telah mendorong daya beli produk otomotif.
Permintaan yang sekarang meningkat ini secara langsung telah menggerakkan industri otomotif, meski hal ini menyebabkan antrean pemesanan.
“Saya dapat laporan dari Menteri Perindustrian, ada kenaikan untuk purchase order 190 persen,” ujar Jokowi, dalam pembukaan pameran IIMS Hybrid 2021 (15/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengendara Boleh Melintas di Wilayah Ini
“Artinya harus inden, artinya ini yang memproduksi kewalahan, artinya lagi industri otomotif sudah bangkit kembali,” kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah berharap kapasitas produksi industri otomotif dalam negeri ini bisa ditingkatkan.
“Sekali lagi pemerintah berharap kapasitas produksi industri otomotif dalam negeri bisa ditingkatkan dengan pemakaian kandungan lokal yang semakin tinggi,” ucap Jokowi.
“Dan juga bukan hanya mengurus pasar dalam negeri saja, tapi bergerak menggarap pasar-pasar ekspor,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.