SOLO, KOMPAS.com - Toyota Fortuner merupakan salah satu model yang menerima perluasan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai April 2021.
Pemberian diskon pajak yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan agar mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di sektor otomotif yang akhir-akhir terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Polisi Akui Razia Knalpot Bising Berdasarkan Suara Tidak Berlaku
Aturan diskon pajak ini diberikan kepada kendaraan baru dengan kubikasi mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Hal ini membuat konsumen yang ingin memiliki Toyota Fortuner baru tertarik untuk membelinya. Sebab, Toyota Fortuner masuk dalam daftar penerima perluasan insentif PPnBM, namun hanya varian yang memiliki kubikasi mesin 2.400 cc.
Hal tersebut juga terjadi di Solo, Jawa Tengah. Baru lima hari setelah diresmikannya aturan perluasan diskon pajak, pembeli yang melakukan inden Fortuner sudah mulai ramai.
Hendry, salah satu tenaga penjual di Nasmoco Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah membenarkan hal itu.
Baca juga: Hasil MotoGP Doha 2021 - Dominasi Yamaha di Losail, Quartararo Juara
"Pemesanan untuk Toyota Fortuner sudah mulai ramai, konsumen sampai harus inden untuk mendapatkannya," kata Hendry salah satu tenaga penjual di Toyota Nasmoco Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah kepada kompas.com, Senin (5/1/2021).
Hendry menjelaskan, saat ini untuk pemesanan Toyota Fortuner di Nasmoco Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah sendiri sudah lebih dari 15 unit.
Berbagai tipe unit dipesan konsumen sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Ada yang membeli dengan mengacu pada model dan fitur yang di sediakan, ada juga yang membeli sesuai budged yang mereka miliki.
Namun, mengacu kepada data yang di berikan Hendry, saat ini varian Fortuner yang paling banyak diminati adalah Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 yang versi TRD.
Dengan memanfaatkan program PPnBM yang diberlakukan oleh pemerintah, ini adalah saat yang tepat untuk membeli mobil baru. Karena diskon yang diberikan oleh pemerintah akan masih ditambah lagi potongan yang akan diberikan oleh diler.
Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP 2021 Usai MotoGP Doha, Zarco Ada di Puncak
Berikut daftar lengkap harga Toyota Fortuner untuk Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang menikmati relaksasi pajak PPnBM:
Toyota Fortuner A/T
Toyota Fortuner Manual