Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa Melampirkan BPKB?

Kompas.com - 31/03/2021, 07:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini memungkinkan para pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya (PKB) lima tahunan, tanpa melampirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Hal tersebut dilakukan guna mempermudah wajib pajak yang memang terkendala dokumen terkait masih berada di pihak pembiayaan atau leasing serta alasan lainnya.

Hanya saja, mobil atau motor yang bersangkutan tidak memiliki riwayat blokir secara otomatis dan sesuai dengan identifikasi di data Kepolisian, sebagaimana dikatakan Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Bisa di Mana Saja, Ini Caranya

"Benar, bisa dilakukan lewat layanan Samsat Online Delivery (Si-Ondel) yang merupakan layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB melalui aplikasi eSamsat wilayah DKI Jakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Adapun registrasi identifikasi kendaraan, lanjut Amru, dilakukan di awal melalui sistem dengan melakukan pengecekan kesesuaian data NIK pemilik kendaraan bermotor dan identitas ranmor.

"Tapi apabila data ranmor terdapat adanya blokir, maka secara otomatis proses pembayaran PKB dan pengesahan STNK tidak bisa dilakukan," kata dia.

Adapun mekanisme pembayaran PKB dan pengesahan STNK melalui aplikasi Si-Ondel ialah sebagai berikut;

Baca juga: Mulai Bulan Depan, Perpanjangan SIM Cukup dari Ponsel

1. Pemohon atau wajib pajak diwajibkan untuk melakukan resgitrasi dan bayar PKB via E-Samsat DKI.

2. Setelah itu order delivery melalui aplikasi si Ondel.

3. Kemudian, driver si-Ondel akan mengambil Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) di loket samsat Drive Thru terdekat.

4. Nantinya driver si-Ondel akan mengirimkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) ke alamat tujuan.

5. Dari situ Wajib Pajak akan menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan stiker pengesahan STNK.

"Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," kata Amry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
gimana ya kalu kita ganti plat tapi ngk ada bbkb.dikarnakan bbkb kita terbakar. masih bisa ngk kita bayar pajak 5 tahun dan ganti plat
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang Hukumannya Diperberat Jadi 13 Tahun Bui

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Liburan di Dubai dengan Budget Rp 1 Juta per Hari? Bisa, Ini Panduan Lengkapnya

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Antrean di SPBU Shell, Bukti Hilangnya Kepercayaan Masyarakat

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Menag: Awal Ramadhan 2025, Kemungkinan Bisa Sama dengan Muhammadiyah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 di Jakarta Selama Sebulan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat, Awal Puasa 2025 Sabtu 1 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Atur Transaksi Kartu Kredit dengan Fitur Kontrol Transaksi Ini

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Tegur Kades Wiwin Komalasari, Dedi Mulyadi: Ibu Kenapa Bikin Heboh, Bikin Ramai?

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Korupsi Pertamina, Kejagung: Patra Niaga Beli Pertalite, Dioplos Jadi Pertamax

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN Jabar selama Ramadhan: Masuk 06.30 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Semarang

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zelensky Dekati Eropa usai Cekcok dengan Trump
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau