Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Datang ke Samsat, Bulan Depan Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Ponsel

Kompas.com - 31/03/2021, 06:39 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Martinus menambahkan, dengan kondisi sekarang, tidak berarti hal prinsip yang sifatnya dasar sesuai aturan undang-undang jadi dikesampingkan.

Maka dari itu, pihak kepolisian membuka kanal-kanal pembayaran pajak yang bisa membuat situasi di Samsat tidak terlalu berkerumun.

"Di Samsat, kita sudah menerapkan protokol kesehatan sejak awal-awal pandemi. Tiap Samsat ada alat cuci tangan, penyediaan cairan antiseptik, penyemprotan disinfektan, kemudian pengecekan suhu. Di tiap ruangan juga diberi tanda garis agar orang bisa menjaga jarak," kata dia.

 

Adapun tarif untuk pajak lima tahunan, ada tambahan biaya yang harus dibayarkan, yaitu untuk biaya administrasi STNK sebesar Rp 100.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat.

Selain itu, pemilik kendaraan juga akan diwajibkan untuk membayar biaya tambahan lain, yaitu TNKB Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com