Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Tilang Elektronik Tidak Tebang Pilih

Kompas.com - 24/03/2021, 14:22 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama secara nasional resmi telah diberlakukan.

Dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, Teknologi ETLE tidak pandang bulu dan pilih kasih dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, baik masyarakat sipil, pemerintahan bahkan TNI atau Polri yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

Bila melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE, maka akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.

Baca juga: Tilang Elektronik Akan Diterapkan di 6 Ruas Jalan Kota Cirebon

“Semua kendaraan yang melanggar intinya terfoto atau ke potret, mau kendaraan khusus, mau nopol apa saja, polisi maupun TNI semua, dan kendaraan lainnya. Semua plat nomor sudah teridentifikasi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat Launching ETLE Nasional Tahap Pertama, Selasa (23/3/2021).

 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat Launching ETLE Nasional Tahap PertamaYoutube NTMC Polri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat Launching ETLE Nasional Tahap Pertama

Listyo menambahkan, bahwa dengan beralihnya sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas ini diharapkan dapat mengubah wajah kepolisian di mata masyarakat.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakkan hukum kepolisian khususnya lalu lintas di jalan ini tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.

Baca juga: Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Lokasi yang Belum Ada Kamera ETLE

Dengan adanya ETLE ini, Listyo menyebutkan anggotanya ke depan hanya bertugas untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas di mana masyarakat membutuhkan kehadiran polisi pada saat itu. Kemudian penanganan-penanganan kecelakaan lantas dan kegiatan-kegiatan lain yang membutuhkan kepolisian lalu lintas.

“Kita harapkan ini dapat mengubah wajah etalase kepolisian untuk menjadi lebih baik, tampil lebih berwibawa di segani dan tentunya kita harapkan dekat dengan masyarakat,” kata Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau