JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengetatkan aturan gas buang dengan mewajibkan kendaraan bermotor usia tiga tahun ke atas untuk uji emisi.
Hal ini menjadi langkah sosialisasi sebelum penerapan sanksi bagi kendaraan di Jakarta yang tak lulus uji emisi pada 2024.
Salah cara untuk menjaga emisi gas buang adalah dengan mengisi kendaraan dengan bahan bakar berkualitas.
Baca juga: Kenapa City Hatchback Tidak Diberi Nama Honda Jazz Saja?
Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian dan Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, mengatakan, kualitas BBM yang tersedia di pasar sangat berpengaruh terhadap kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia.
“Sekitar 70-75 persen sumber pencemaran udara di kota besar, kita ambil Jakarta, bersumber dari sektor transportasi, yakni dari emisi gas buang yang dihasilkan,” ujar Dasrul, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (5/3/2021).
“Coba kita mundur kembali pada awal pandemi Covid-19, terlihat kualitas udara Jakarta membaik, langitnya biru, itu disebabkan oleh berkurangnya mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan,” kata dia.
Baca juga: Laksana Sebar Teaser Bus Baru, Pakai Single Glass
Sama seperti RON, kandungan sulfur BBM yang ada di Indonesia saat ini masih belum memenuhi standar EURO 4, hanya Pertamax Turbo (RON 98) yang setara standar tersebut.
Produk seperti Premium dengan kualitas terendah lanjut Dasrul, mungkin hanya memenuhi standar EURO 2 dengan kandungan sulfur berada di 500 ppm.
“Lagi-lagi, kita tertinggal dari negara tetangga. Filipina, Vietnam, dan Thailand sudah menggunakan produk setara EURO 4, bahkan Thailand di tahun 2023 akan mulai mengarah ke EURO 5,” ucap Dasrul.
Baca juga: Dampak PPnBM 0 Persen, Pedagang Mobil Bekas Kekurangan Stok
“Di Asia Tenggara Singapura sudah paling maju sejak tahun 2017 sudah sesuai dengan standar EURO 6, sama seperti negara-negara maju di Eropa. Indonesia, sejak tahun 2000 masih berkutat rata-rata di EURO 2,” tuturnya.
Dasrul juga mengatakan perlu adanya sinergi antara pemerintah, instansi, dan Pertamina sebagai BUMN untuk mendorong penggunaan BBM berkualitas yang ramah lingkungan.
Menurutnya, edukasi harus dilakukan berkelanjutan sekaligus memastikan ketersediaan produk dan kekuatan ekonomi masyarakat agar produk BBM berkualitas yang ramah lingkungan ini dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: BI Resmi Keluarkan Aturan Pelonggaran Kredit Kendaraan Bermotor
Dasrul menambahkan, peralihan dari BBM kualitas rendah ke BBM dengan kualitas lebih baik memang butuh waktu, tapi harus dimulai dari sekarang.
“Saya rasa jika berkomitmen, bersama-sama kita bisa melakukan ini sekaligus berkontribusi terhadap cita-cita Indonesia dalam Paris Protocol di tahun 2015, yakni mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada tahun 2030,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.