Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Emisi Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Tetangga di ASEAN

Kompas.com - 05/03/2021, 18:31 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengetatkan aturan gas buang dengan mewajibkan kendaraan bermotor usia tiga tahun ke atas untuk uji emisi.

Hal ini menjadi langkah sosialisasi sebelum penerapan sanksi bagi kendaraan di Jakarta yang tak lulus uji emisi pada 2024.

Salah cara untuk menjaga emisi gas buang adalah dengan mengisi kendaraan dengan bahan bakar berkualitas.

Baca juga: Kenapa City Hatchback Tidak Diberi Nama Honda Jazz Saja?

Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian dan Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, mengatakan, kualitas BBM yang tersedia di pasar sangat berpengaruh terhadap kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia.

“Sekitar 70-75 persen sumber pencemaran udara di kota besar, kita ambil Jakarta, bersumber dari sektor transportasi, yakni dari emisi gas buang yang dihasilkan,” ujar Dasrul, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (5/3/2021).

“Coba kita mundur kembali pada awal pandemi Covid-19, terlihat kualitas udara Jakarta membaik, langitnya biru, itu disebabkan oleh berkurangnya mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan,” kata dia.

Baca juga: Laksana Sebar Teaser Bus Baru, Pakai Single Glass

Sama seperti RON, kandungan sulfur BBM yang ada di Indonesia saat ini masih belum memenuhi standar EURO 4, hanya Pertamax Turbo (RON 98) yang setara standar tersebut.

Produk seperti Premium dengan kualitas terendah lanjut Dasrul, mungkin hanya memenuhi standar EURO 2 dengan kandungan sulfur berada di 500 ppm.

“Lagi-lagi, kita tertinggal dari negara tetangga. Filipina, Vietnam, dan Thailand sudah menggunakan produk setara EURO 4, bahkan Thailand di tahun 2023 akan mulai mengarah ke EURO 5,” ucap Dasrul.

Baca juga: Dampak PPnBM 0 Persen, Pedagang Mobil Bekas Kekurangan Stok

“Di Asia Tenggara Singapura sudah paling maju sejak tahun 2017 sudah sesuai dengan standar EURO 6, sama seperti negara-negara maju di Eropa. Indonesia, sejak tahun 2000 masih berkutat rata-rata di EURO 2,” tuturnya.

Dasrul juga mengatakan perlu adanya sinergi antara pemerintah, instansi, dan Pertamina sebagai BUMN untuk mendorong penggunaan BBM berkualitas yang ramah lingkungan.

Menurutnya, edukasi harus dilakukan berkelanjutan sekaligus memastikan ketersediaan produk dan kekuatan ekonomi masyarakat agar produk BBM berkualitas yang ramah lingkungan ini dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: BI Resmi Keluarkan Aturan Pelonggaran Kredit Kendaraan Bermotor

Dasrul menambahkan, peralihan dari BBM kualitas rendah ke BBM dengan kualitas lebih baik memang butuh waktu, tapi harus dimulai dari sekarang.

“Saya rasa jika berkomitmen, bersama-sama kita bisa melakukan ini sekaligus berkontribusi terhadap cita-cita Indonesia dalam Paris Protocol di tahun 2015, yakni mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada tahun 2030,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau