Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/03/2021, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor resmi berlaku sejak awal Maret lalu.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Dengan adanya relaksasi pajak PPnBM tentu bisa membuat harga mobil baru jauh menjadi lebih murah. Kondisi itu tentu bisa jadi banyak orang akan lebih memilih beli mobil baru ketimbang mobil bekas.

Baca juga: Wacana Memperketat Proses Pembuatan SIM Pengemudi Bus dan Truk

Lantas, apakah hal ini akan menjadi ancaman bagi pelaku usaha mobil bekas di Indonesia?

Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan, pihaknya tentu akan menyesuaikan harga jual serta meningkatkan volume penjualan.

“Pasti akan ada adaptasi yang kita lakukan, karena stok mobil bekas yang kami miliki dibeli dengan harga lama. Harga mobil baru akan diberikan diskon, sudah pasti mobil bekas akan ada penurunan harga juga. Logikanya seperti itu,” ujar Fischer saat dihubungi Kompas.com (3/3/2021).

Namun Fischer mengaku tetap optimis bahwa kebijakan tersebut bsia menaikan volume penjualannya.

Suasana pusat penjualan mobil bekas di Jakarta PusatKompas.com/Setyo Adi Suasana pusat penjualan mobil bekas di Jakarta Pusat

Pada kesempatan yang berbeda, salah satu pebisnis mobil seken di WTC Mangga Dua Joni Gunawan mengatakan, sampai saat ini kebijakan tersebut tidak memberikan pengaruh penjualan yang signifikan.

“Ada penurunan sedikit, tapi di mobil tertentu saja. Contoh seperti mobil sejuta umat, Avanza itu tidak ada pengaruhnya sama sekali,” ucap Joni.

Baca juga: Komparasi Honda City Hatchback dan Jazz, Pilih Mana?

Justru, dirinya mengeluhkan saat ini banyak pedagang mobil bekas yang kekurangan stok akibat imbas dari pandemi Covid-19.

“Market ada, cuma stok mobilnya kurang. Dampaknya semenjak pandemi, kebanyakan orang tidak mau ganti mobil dulu. Jadi, mobil bekas tidak terlalu banyak, efeknya showrom berebutan buat beli mobil,” kata Joni.

Baik Fischer maupun Joni mengatakan, kebijakan PPnBM 0 persen ini bisa jadi sedikit ancaman bagi bisnis mereka, tapi disisi lain, ini juga bisa jadi peluang untuk meningkatkan volume penjualan mobil bekas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke