Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Sopir Angkot Ketiduran Hingga Tabrak Mobil Lain

Kompas.com - 21/02/2021, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang merekam kejadian kecelakaan lalu lintas antara angkot dan pengendara SUV viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh pemilik akun instagram @otomtalk, Sabtu (20/2/2021).

Dalam video itu terlihat seorang sopir angkot yang ketiduran, sampai sang sopir tidak sadar bahwa angkotnya jalan sendiri, hingga menyenggol mobil SUV yang sedang melintas di depannya.

Baca juga: Ini yang Terjadi Jika Motor Parkir Kepanasan dan Kehujanan Bertahun-tahun

Kejadian yang terjadi di Simpang Merbabu Thamrin Medan tersebut turut mengundang berbagai komentar dari warganet.

“Sedih hanya di videoin tapi enggak di bangunin. Seandainya ada motor ketabrak, kan membahayakan pengguna jalan lainnya juga. Jamannya videokan tapi tidak mengingatkan,” tulis salah satu warganet mengomentari video tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by otomtalk (@otomtalk)

“Sedih lihatnya. Mungkin bapaknya kecapekan kali. Sampai enggak sadar ketiduran dan mobilnya jalan sendiri,” tanggap warganet lainnya.

“Kalau sudah lelah, lebih baik istirahat pak sopir,” tulis warganet lainnya.

Berkaca dari kejadian ini, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi sebaiknya tidak memaksakan kehendak ketika sudah merasa lelah.

“Tanda-tandanya bisa saja mata terbuka tetapi melamun. Kedua umumnya yaitu kedipan kelopak mata lebih lambat dibanding kondisi normal,” ucap Jusri kepada Kompas.com.

Baca juga: Taktik Jitu Benelli Bertahan di Kondisi Pandemi Tahun Lalu

Ciri selanjutnya yaitu kerap mengusap mata atau hidung. Kalau tanda-tanda keletihan tersebut muncul, diharapkan mencari tempat yang aman untuk berhenti dan beristirahat.

“Perlu diingat, maksimal waktu mengemudi dalam sehari adalah 10 jam. Jika sudah sampai batas maksimal tadi, maka tidak diperkenankan untuk menjalankan kendaraannya sampai dia istirahat,” kata Jusri.

Jusri menjelaskan, pengemudi minimal berisitirahat selama enam jam. Setelah itu baru bisa kembali melanjutkan perjalanannya dan maksimal mengemudi selanjutnya tetap 10 jam dengan rutin beristirahat selama dua jam sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau