JAKARTA, KOMPAS.com - Selain mengecek tekanan udara pada ban mobil, hal lain yang tak kalah penting diperhatikan adalah memeriksa secara berkala kedalaman tapak atau kembang pada ban.
Kondisi ini penting diperhatikan guna mengetahui waktu tepat menggantinya. Berdasarkan survei Michelin Indonesia, 75 persen pengendara mengganti ban apabila telah melihat adanya keausan atau kerusakan.
Sementara itu, dari hasil survei juga didapat menyatakan bila rata-rata pemilik kendaraan melakukan pergantian ban setiap 2-4 tahun sekali.
Baca juga: Jangan Abai, Ini Waktu Tepat Cek Tekanan Udara Ban Mobil
Menurut Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi, umur pakai dan jarak tempuh ban tergantung dari kombinasi beberapa faktor.
Mulai dari desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan, dan perawatannya. Karena itu, pengendara disarankan melakukan pengecekan kedalaman atau kembang ban secara berkala.
"Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1.6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban," ujar Fachrul Rozi dalam keterangan resminya, Senin (15/2/2021).
Lebih lanjut Rozi menjelaskan, untuk para pengguna ban Michelin sendiri, disarankan setelah penggunaan selama lima tahun, wajib diperiksa secara menyeluruh.
Baca juga: Apakah Ban Mobil Bisa Berkarat?
Durasi pengecekan minimal dilakukan setiap satu tahun sekali, dan ditangani langsung oleh teknisi yang berpengalaman.
"Ketika melewati masa 10 tahun setelah tanggal produksi, baiknya ban diganti meskipun bagian luar ban tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kerusakan. Kondisi ini juga berlaku untuk ban cadangan," kata Rozi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.