JAKARTA, KOMPAS.com - Sekarang ini harga mobil bekas semakin beragam dan tidak sedikit yang ditawarkan dengan banderol mulai puluhan juta rupiah saja.
Rentang harga tersebut tentunya menjadi daya tarik bagi calon konsumen yang ingin berburu kendaraan roda empat setengah pakai.
Di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kebutuhan kendaraan pribadi terutama mobil memang cukup meningkat.
Hal ini salah satunya disebabkan adanya kekhawatiran ketika harus menggunakan transportasi umum.
Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?
Mengingat, penyebaran virus corona yang belum terkendali saat ini sehingga membuat masyarakat waswas ketika harus baik bus atau transportasi massal lainnya.
Berburu mobil seken bisa di showroom atau situs jual beli daring, tetapi jika ingin mendapatkan unit harga di bawah pasaran bisa mengunjungi balai lelang.
Di tempat jual beli dengan sistem bidding alias tawar-menawar ini, memberikan banyak pilihan unit dengan harga yang relatif murah.
Misalkan saja mobil bekas dengan harga Rp 60 jutaan, pilihannya cukup banyak. Pembeli bisa memilih tipe yang diinginkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Jika ingin membeli mobil untuk kebutuhan keluarga lebih dari empat orang bisa memilih tipe multi purpose vehicle (MPV).
Baca juga: Ini Alasan Kenapa KTP Jadi Syarat Wajib Saat Bayar Pajak Kendaraan
Ada banyak pilihan MPV di balai lelang yang bisa menjadi referensi, mulai dari Daihatsu Xenia, Toyota Avanza, Nissan Serena, dan pilihan lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan