Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Uji Emisi Gratis Terakhir di Lapangan, Catat Perubahan Lokasinya

Kompas.com - 20/01/2021, 07:31 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang implementasi Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali mengelar uji emisi gratis pada 21 Januari 2021.

Pelaksanaan uji emisi kali ini merupakan yang terakhir dihelat secara keliling di lapangan dari Desember lalu. Meski masih sesuai jadwal, namun ada perubahan dari titik lokasi pengujiannya.  

"Betul, hari Kamis itu yang terakhir untuk kegiatan yang kami gelar di lapangan secara keliling sejak Desember lalu," ucap Humas DLH Yogi Ikhwan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

"Tapi untuk uji emisi gratis di 21 Januari nanti ada perubahan lokasi. Semula kami akan gelar di Jalan Merdeka Barat Selatan, tapi kami geser ke wilayah Kemayoran," kata dia.

Baca juga: Mengenal Emisi Gas Buang Kendaraan yang Jadi Aturan Wajib di DKI

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (@dinaslhdki)

Untuk lokasi tepatnya, Yogi mengatakan uji emisi gratis akan berlangsung di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Acara dipindahkan karena pertimbangan lahan jalan yang lebih luas.

Masyarakat pemilik kendaraan, baik sepeda motor atau mobil, dengan usia pakai sudah di atas tiga tahun, bisa langsung datang ke lokasi mengikuti uji emisi gratis yang dihelat sejak pagi hari.

Tapi untuk mencegah kepadatan serta menghindari timbulnya kemacetan lalu lintas, pelaksanaan uji emisi gratis akan dilakukan secara terbatas menggunakan sistem kuota.

Baca juga: Berapa Lama Hasil Uji Emisi Kendaraan Berlaku?

"Kita terapkan sistem kota untuk ketertiban dan menjaga kondisi lalu lintas. Kuota uji emisi untuk motor 300 unit, kalau mobil kuotanya dibatasi sampai 200 unit saja," kata Yogi.

Sampai Akhir Bulan

Meski dibatasi, Yogi mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, karena DLH juga sudah menyediakan lokasi-lokasi uji emisi gratis lainnya yang tersebar di kantor Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (@dinaslhdki)

Sehingga masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kemayoran atau di luar wilayah Jakarta Pusat, bisa memanfatkan uji emisi gratis di lokasi yang terdekat pada tiap wilayah. 

Pelaksanaan uji emisi gratis di kantor Sudin Lingkungan Hidup berlangsung lebih lama, yakni sampai 28 Januari 2021. Menurut Yogi, hal ini dilakukan sebagai upaya kelanjutan sosialisasi di lapangan yang telah berjalan selama ini.

Dengan demikian, meski masa uji emisi gratis yang digelar di lapangan sudah habis, tapi masyarakat masih bisa melakukan di kantor-kantor Sudin Lingkungan Hidup hingga akhir bulan.

Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021
 

"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi mengikuti uji emisi gratis, maka kami menambah di kantor-kantor Sudin. Prosesnya sama, tinggal datang sesuai jadwal," ucap Yogi.

Baca juga: Sanksi Uji Emisi Juga Berlaku Bagi Kendaraan Luar Jakarta

Untuk detail lokasi dan jadwal pelaksanaan uji emisi gratis di kantor Sudin sebagai berikut ;

1. Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, tanggal pelaksanaan 14, 19, 20, 26, 27, dan 28 Januari 2021.

2. Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, tanggal pelaksanaan 12, 13, 14, 20, 21, 26, 27, 28 Januari 2021.

3. Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, tanggap pelaksanaan 19, 20, 21 Januari 2021.

4. Kantor Walikota Jakarta Timur, tanggap pelaksanaan 26, 27, 28 Januari 2021.

5. Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, tanggal pelaksanaan 12, 13, 14, 19, 20, 21, 26, 27, 28 Januari 2021.

6. Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, tanggal pelaksanaan 12, 14, 19, 20, 21, 26, 27, 28 Januari 2021.

7. Kantor Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah, tanggal pelaksanaan 12, 13, 14, 19, 20, 21, 26, 27, 28 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com