Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Ketat, Volume Kendaraan di DKI Jakarta Mulai Turun

Hal tersebut seiring dibatasinya kembali kapasitas masyarakat yang berkerja dari kantor dan transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

"Secara keseluruhan, kinerja lalu lintas turun. Dibandingkan dengan hari yang sama pada minggu lalu, turun 3,86 persen," katanya di keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Di samping itu, jumlah penumpang di moda transportasi umum tercatat juga alami penurunan sebesar 6,63 persen dengan rincian penumpang bus Transjakarta turun 1,88 persen, Moda Raya Terpadu (MRT) turun 10,13 persen, dan pengguna KRL turun 10,83 persen.

Sementara masyarakat yang menggunakan kereta api Bandar Udara Soekarno-Hatta turun hingga 40,91 persen, serta jumlah penumpang bus AKAP minus 38,59 persen.

Namun, berdasarkan data Dishub DKI, kenaikan jumlah penumpang justru terjadi di LRT sebesar 0,92 persen.

"Jumlah volume pesepeda juga naik sebesar 5,59 persen," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat PSBB dalam dua pekan guna menekan penyebaran virus corona imbas libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 yang seiring dengan langkah pemerintah pusat lewat PPKM Jawa-Bali.

"Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri," ujar Anies belum lama ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/12/162100915/psbb-ketat-volume-kendaraan-di-dki-jakarta-mulai-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke