JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan kembali berlaku di sejumlah wilayah Indonesia guna menekan penyebaran Covid-19 mulai 11-25 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, berbagai sektor bakal disesuaikan kembali.
“Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, dan kapasitas jam operasional untuk moda transportasi diatur,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Pelajari Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan di Jakarta
Menanggapi putusan ini, asosiasi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) berharap agar transportasi daring tetap diizinkan untuk beroperasi membawa penumpang.
Pasalnya, berkaca pada penerapan PSBB di periode awal (Maret-April 2020) dimana ojol hanya boleh mengangkut pesanan antar makanan dan barang, sangatlah berpengaruh.
"Kala itu, pendapatan para pengemudi ojol turun hingga 50 persen lebih. Tentu, hal tersebut jadi melebar ke berbagai aspek lain karena warga yang terdampak sangat banyak," ujar Igun Wicaksono, Ketua Presidium Garda kepada Kompas.com, Kamis (7/1/2021).
"Maka, kami berharap tidak ada lagi kebijakan serupa, tidak boleh angkut penumpang saat PSBB diperketat kembali," tambah dia.
Baca juga: Understeer atau Oversteer yang Lebih Mudah Dikontrol?
Agar berlangsung aman dan nyaman, Igun juga berujar pihaknya akan terus mengalakkan protokol kesehatan kepada driver ojek online baik ketika berada di pangkalan, mengangkut penumpang, sampai kembali pulang ke rumahnya.
“Kami secara konsisten dan berkelanjutan terus mengimbau kepada rekan-rekan pengemudi agar perketat prokes, patuhi prokes baik pengemudi maupun penumpang atau pelanggan,” ucap Igun.
Adapun wilayah yang diberlakukan pembatasan ketat kembali ialah Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya serta Banten.
Kemudian berlanjut di Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi, Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.