JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap mobil wajib dilengkapi dengan sabuk pengaman atau seat belt sebagai alat keselamatan. Setiap pengendara mobil pun juga wajib untuk mengenakannya.
Sayangnya, di Indonesia kesadaran untuk menggunakan seat belt masih minim. Tak sedikit pengendara atau penumpang yang beranggapan cukup barisan terdepan saja yang wajib menggunakan seat belt.
Padahal, berdasarkan aturan yang ditulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dijelaskan bahwa fungsi sabuk pengaman dapat membantu pengguna kendaraan untuk memperkecil risiko terjadinya luka akibat kecelakaan.
"Ketika terjadi pengereman atau tabrakan, orang yang tidak pakai seat belt akan bergerak dengan kecepatan semula mobil tersebut. Misalkan, kecepatan mobil 60 kpj, maka orang yang tidak pakai seat belt juga akan terdorong ke depan dengan kecepatan 60 kpj," jelas Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Dengan memakai seat belt, posisi badan dapat tertahan agar tetap berada di jok dan tidak terpental saat terjadi benturan akibat kecelakaan.
Jika penumpang di barisan kedua atau ketiga tidak menggunakan seat belt saat terjadi benturan keras, dapat terjadi yang namanya "efek karambol".
Baca juga: Sudah Tahu, Apakah Seat Belt Mobil Punya Masa Pakai?
"Penumpang yang terpental ke depan bukan hanya melukai dirinya sendiri. Tapi, berpotensi juga mencederai penumpang lainnya. Maka itu, wajib menggunakan seat belt, baik pengemudi, penumpang barisan depan, dan barisan belakang," kata Jusri.
Dalam beberapa kasus kecelakaan, penumpang baris kedua dan terakhir mengalami cedera yang lebih parah daripada baris pertama.
Bahkan, di beberapa kasus ada yang sampai terlempar keluar dari mobil. Salah satu penyebabnya adalah karena tidak memakai seat belt.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.