JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah sepatutnya saat berkendara baik menggunakan sepeda motor maupun mobil tidak bermain telepon seluler atau handphone (HP).
Sebab, berkendara sembari bermain HP diketahui dapat mengurangi konsentrasi pengemudi. Alhasil, tidak sedikit kecelakaan terjadi yang diakibat oleh hal ini.
Baca juga: Waspada, Modus Baru Jual Beli Motor Bekas Hasil Curian
Seperti contoh video yang baru saja diunggah oleh akun instagram @dashcamindonesia. Di mana dalam video berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan sebuah motor yang hilang kendali karena menelepon saat berkendara hingga menabrak mobil LCGC yang berada di depannya.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, dari kacamata safety riding bermain ponsel saat berkedara sangat tidak dianjurkan sebab bisa memengaruh konsentrasi pengemudi saat berkendara.
Lebih lanjut lagi Agus menjelaskan, pada dasarnya tidak ada pengendara motor yang bisa berjalan dengan baik dan benar di kecepatan tinggi saat menggunakan ponsel. Ironisnya saat main ponsel dan berjalan pelan pun sebetulnya sudah merugikan orang lain.
“Saat motor cenderung pelan ini juga sangat mengganggu pengendara lainnya (karena ada batas kecepatan) bahkan bisa berbahaya. Apalagi pengendara motor yang sangat membutuhkan kedua tangan, jika salah satu tangan saja memegang ponsel tentu akan berbahaya bagi dirinya dan orang lain,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Fitur di Glory i-Auto yang Bikin Perjalanan Aman dan Nyaman
Pelarangan menggunakan telepon genggam juga diatur dan dipertegas di Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”
Meski bermain ponsel tidak dijelaskan secara langsung, namun pasal ini telah menegaskan agar pengendara harus berkonsentrasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.