JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan produksi sepeda motor listrik dalam negeri pada 2025 mencapai 20 persen dari total produksi motor nasional.
Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal ILMATE, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, target itu untuk mendukung program pemerintah menekan emisi gas buang.
"Dengan harapan dapat mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 22 persen pada 2030," katanya dalam kata sambutan pembukaan IIMS Motobike Hybrid Show, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Lokasi Uji Tipe Hasil Konversi Motor Listrik Tidak Sentralisasi
Taufiek mengatakan, saat ini sudah ada 15 perusahaan industri motor listrik di Indonesia dengan berbagai merek yang cukup dikenal masyarakat.
"Kapasitas produksi sebanyak 877.000 unit per tahun dan menyerap tenaga kerja 1.400 orang," katanya.
Taufiek mengatakan, permerintah serius mendukung industrialisasi motor listrik dalam negeri. Karena itu pihaknya telah mengeluarkan berbagai fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh manufaktur.
Di samping itu, kata Taufik, pemerintah pusat dan daerah serta BUMN, juga sudah memberikan berbagai insentif untuk mendorong tumbuhnya pasar kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca juga: Kata Kemenhub Soal Sertifikasi Mekanik Konversi Motor Listrik
"Di antaranya tarif PPNBM sebesar 0 persen, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor maksimal 30 persen dari dasar pengenaan BBNKB dan PKB, suku bungan 3,6 persen dari Bank BRI, down payment minimum 0 persen, diskon tambah daya listrik, dan pelat nomor khusus kendaraan listrik," katanya.
Maka dari itu, kata Taufik, pemerintah mengajak seluruh pelaku industri otomotif, untuk mendukung program dalam mempercepat tren kendaraan listrik di Indonesia.
"Baik pabrikan kendaraan bermotor, industri komponen, sampai industri bahan baku agar dapat mendukung percepatan program pengembangan kendaraan listrik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.