JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara di jalan raya tidak hanya wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tetapi sebaiknya juga mempunyai etika yang baik.
Dengan tetap menjaga etika selama berkendara tentunya akan memberikan kenyamanan serta keamanan selama dalam perjalanan.
Salah satu etika yang juga perlu diperhatikan menggunakan mobil adalah saat menyalakan lampu jarak jauh atau high beam.
Penggunaan lampu dim ini memang tidak dilarang, tetapi sebaiknya pengemudi juga memahami kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Sehingga, sorot lampu jauh itu tidak mengganggu pengendara lain sehingga bisa saja memicu emosi pengguna jalan lain.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, menyalakan lampu dim bisa digunakan saat ingin melihat petunjuk jalan.
“Seperti ketika pengemudi ingin melihat petunjuk arah itu bisa menyalakan lampu dim, tetapi juga harus paham etikanya,” kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sony juga mengatakan, saat menggunakan lampu high beam sebaiknya juga tidak secara terus-menerus selama perjalanan.
Pasalnya, sorot lampu dim bisa menyilaukan pengendara lain yang berlawanan arah dan berbeda dengan sorot lampu utama.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
"Menggunakan lampu jauh adalah tidak menghidupkan secara terus menerus atau menjadikan lampu jauh penerangan utama selama perjalanan,” ucapnya.
Selain itu, kata Sony, penggunaan lampu jauh ini diperlukan saat kondisi kendaraan melaju dengan cukup kencang dan memastikan kondisi jalan apakah terdapat halangan atau tidak.
“Sebaiknya ketika ada kendaraan lain yang datang dari depan lampu jauh segera dimatikan, dan kalau sudah tidak ada kendaraan lain bisa kembali dinyalakan tetapi tidak terus menerus,” tutur Sony.
Menurutnya, selama tidak sedikit pengemudi yang gemar menggunakan lampu jauh secara terus menerus.
Penggunaan lampu dim tersebut menandakan bahwa pengemudi tersebut tidak menerapkan gaya berkendara defensif.
“Atau beralasan tidak menyadari menggunakan lampu jauh terus menerus. Bila menerapkan cara berkendara defensif, pengemudi tidak perlu terlalu bergantung pada lampu jauh terus menerus," ujar Sony.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia
Tetapi, pengemudi akan lebih memperhatikan indikator, spion, dan jalan. Pengendara sadar sedang menggunakan lampu jauh.
Selain itu, mengikuti aturan kecepatan yang berlaku, menjaga jarak, awas dengan sekeliling. Sedangkan untuk penggunaan lampu high beam tidak perlu terlalu sering.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.