Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang Marak Tabrakan Beruntun, Ingat Teori 3 Detik

Kompas.com - 29/10/2020, 10:02 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya volume lalu lintas pada libur panjang Maulid Nabi, membuat kepadatan pada sejumlah jalan tol. Salah satunya seperti di ruas Jakarta-Cikampek, khususnya akses layang atau Tol Elevated.

Bahkan, dampak dari tingginya kepadatan lalu lintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek, sampai menyebabkan terjadinya insiden tabrakan beruntun sebanyak dua kali dalam satu hari, yakni pada Rabu (28/10/2020).

Walau tak sampai ada korban jiwa, namun insiden tersebut tentu sangat merugikan dan merusak momen berlibur atau pulang kampung. Karena itu, ada baiknya pengendara mobil selalu waspada dan ingat lagi pentingnya menjaga jarak aman.

Menanggapi kejadian tersebut, Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengingkatkan pengendara untuk selalu berkonsentrasi dan fokus saat berkendara.

Baca juga: Hari Ini 2 Tabrakan Beruntun Terjadi di Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Kejadian seperti tadi itu memang kerap ditemui saat ada kepadatan di jalan tol, karena itu untuk pengendara diharapkan jangan lengah atau melakukan hal-hal yang bisa memecah konsentrasi berkendara," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Arus lalu lintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated).Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Arus lalu lintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated).

"Pengendara harus selalu fokus pada kegiatannya, karena apa yang dilakukan juga menyangkut keselamatan banyak orang. Perhatikan jarak aman, bila memang sudah padat atur ritme kecepatan dengan kendaraan depan," kata dia.

Sebelumnya, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, juga pernah mengatkan bila jarak aman saat berkendara merupakan faktor penting yang harus selalu dijaga setiap pengendara.

Bahkan penerapan jaga jarak ini aman tersebut tak hanya berlaku di jalan tol, tapi di mana saja saat sedang membawa kendaraan. Untuk caranya, bisa dengan menerapkan teori 3 detik.

Menurut Jusri, teori ini dalam dunia safety driving sudah banyak diterapkan. Pengukuruan jarak antar kendaraan memang pun memang pada dasarnya menggunakan satuan detik, bukan metrik.

Baca juga: Pahami Batas Minimal Kecepatan di Jalan Tol, Jangan Terlalu Pelan

Penerpannya bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikan bila kecepatan kendaraan kita dengan kendaraan di depan sama. Artinya mobil yang kita bawa dengan mobil di depan berlari pada kecepatan yang sama.

Jaga jarak aman versi KemenhubFoto: Kemenhub Jaga jarak aman versi Kemenhub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com