Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Injak Rem Saat Ban Mobil Tiba-tiba Pecah di Jalan

Kompas.com - 13/10/2020, 11:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi ban pecah saat berada dijalan menjadi momok menakutkan bagi hampir seluruh pengemudi mobil.

Pasalnya, tidak sedikit pengemudi yang panik dan justru melakukan kesalahan hingga mengakibatkan mobil hilang kendali.

Hal ini tentunya akan sangat berbahaya, mengingat kondisi jalanan ibukota yang terbilang cukup ramai dan padat.

Meski begitu, ada beberapa teknik yang bisa dilakukan untuk menjaga kendali mobil tetap pada lajurnya saat mengalami pecah ban.

Baca juga: Pahami Ini Sebelum Modifikasi Jok Motor

Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, kecelakaan akibat pecah ban 75 persen berujung fatalitas.

“Pecah ban saat kendaraan berjalan adalah kondisi dimana pengemudi tidak pernah siap karena terjadinya mendadak. Dan rata-rata yang menyebabkan fatality adalah pecah ban bagian depan, namun sekarang sudah banyak kasus fatality pecah ban belakang,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com.

Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi Kecelakaan mobil akibat pecah ban di Ruas tol Jagorawi

Sony menjelaskan, ketika mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 hingga 80 Km per jam (Kpj) sebaiknya jangan panik.

Jangan panik dan tahan kemudi ke arah depan, pasalnya, pecah ban membuat kemudi berat ke arah ban yang pecah tersebut. Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan,” ujar Sony.

Baca juga: Aturan Baku Beli Helm, Sesuaikan Bentuk dan Ukuran Kepala

Kemudian ketika sudah berada dikondisi ini, sebaiknya pengemudi tidak menginjak pedal rem karena akan mengakibatkan tekanan angin ban yang pecah semakin berat sehingga kendaraan bisa melintir.

“Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik,” kata Sony.

Untuk anitsipasi agar hal ini tidak terjadi, Sony menyarankan sebelum berkendara untuk memastikan tekanan ban terkontrol, apalagi ketika melewati jalan tol atau arah keluar kota.

“Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan diatas 80 Kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat,” ujar Sony.

Pecah Ban

Insiden pecah ban yang dialami mobil Sean Gelael saat menjalani SS3 perlombaan leg 1 Danau Toba Rally 2019, Sabtu (23/11/2019).Dok. Jagonya Ayam Insiden pecah ban yang dialami mobil Sean Gelael saat menjalani SS3 perlombaan leg 1 Danau Toba Rally 2019, Sabtu (23/11/2019).

Rasa panik biasa dialami oleh seorang pengemudi ketika mobil mengalami kejadian pecah ban. Apalagi jika kecepatan kendaraan yang dikemudikannya melaju pada kecepatan tinggi.

Rasa panik saat mengalami kejadian ban pecah justru bisa menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal ini karena pengemudi akan berupaya melakukan hal-hal yang bisa menghentikan laju mobil agar tidak mengalami kecelakaan.

Padahal, upaya tersebut jika tidak dilakukan dengan benar bukan tidak mungkin justru bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Sony Susmana mengatakan, saat mengalami pecah ban pengemudi sebaiknya menghindarkan rasa panik yang berlebih.

Untuk mengatasi panik tersebut salah satunya adalah dengan menyiapkan mental dan akal yang sehat.

“Biasakan selalu melakukan tindakan proaktif dengan cara berpikir, tidak selamanya melakukan pengereman dapat menyelamatkan,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.

Sony juga mengatakan, saat mengalami pecah ban sebaiknya pengemudi juga menghindarkan dari upaya untuk mengerem.

Hal ini karena ketika mobil mengalami pecah ban dan pengemudi langsung mengerem maka arah mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis.

“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” ucapnya.

Sony menambahkan, kondisi tersebut justru akan membuat pengemudi menjadi semakin panik.

Bukan tidak mungkin maka kondisinya juga akan menjadi lebih buruk dan bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Hal itu membuat pengemudi semakin panik serta kecelakaan menanti. Nah disinilah tanggung jawab pengemudi sudah gagal total,” katanya.

Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 55 - 60 km per jam.

“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau