Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Kaki-kaki Awet, Begini Cara Aman Motor Matik Hajar Polisi Tidur

Kompas.com - 18/09/2020, 19:31 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengguna motor matik biasanya adalah orang-orang yang menuntut kepraktisan dalam berkendara. Tak hanya perempuan, laki-laki dan anak muda sekarang menyukai motor tanpa persneling ini.

Pengguna motor matik biasanya juga sering menghajar polisi tidur tanpa perhitungan. Padahal kebiasaan ini bisa memperpendek masa pakai komponen, terutama bagian sokbreker.

Yusuf, pemilik bengkel spesialis sokbreker ‘Semarang’ di Jalan Raya Bogor KM 27, Jakarta Timur, mengatakan, bagian kaki-kaki motor rentan mengalami kerusakan apabila sering menghajar polisi tidur.

Baca juga: PSBB Jakarta Tahap Dua, Volume Kendaraan dan Penumpang Bus Menurun

Alat pembatas kecepatan alias polisi tidur yang dibuat tanpa aturan resmi kadang malah bikin kecelakaan.Febri Ardani/KompasOtomotif Alat pembatas kecepatan alias polisi tidur yang dibuat tanpa aturan resmi kadang malah bikin kecelakaan.

Sokbreker bisa cepat rusak kalau sering menghajar polisi tidur dengan kecepatan tinggi, karena komponen ini harus bekerja lebih keras dalam meredam benturan,” ucap Yusuf, kepada Kompas.com belum lama ini.

Menurut Yusuf, selain sokbreker, bagian komstir, engine mounting, hingga pelek juga bisa rusak, jika kebiasaan ini terus dilakukan.

Motor matik dengan sokbreker belakang tunggal juga bisa hilang kendali saat menghajar polisi tidur atau jalan rusak dalam kecepatan tinggi,” ujar Yusuf.

Baca juga: Penjualan Livina Ungguli Kijang Innova dan Xpander

Ilustrasi sokbreker sepeda motor aftermarketOtomania/Setyo Adi Ilustrasi sokbreker sepeda motor aftermarket

Oleh sebab itu, ia menyarankan pengendara motor untuk memperlambat laju kendaraan saat melindas polisi tidur.

“Tekanan angin ban juga harus rajin dicek, jangan sampai kurang angin. Selain itu perhatikan barang bawaan, sering bawa banyak beban pasti lama-lama akan berpengaruh ke sokbreker,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau