Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Isi Power Bank di Mobil Sampai Penuh?

Kompas.com - 18/09/2020, 18:15 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen mobil saat ini sudah melengkapi kendaraannya untuk menunjang gaya hidup pengemudi, salah satunya dengan soket pengisian daya.

Soket ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pengisian daya, mulai dari baterai ponsel sampai gadget lainnya.

Lantas bagaimana dengan pengisian daya power bank?

Seperti diketahui beberapa waktu lalu sempat terdengar kabar bahwa mengisi daya power bank menggunakan soket pada mobil berbahaya. Saat sudah over charger aliran listrik akan kembali ke soket yang berpotensi menyebabkan korsleting.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Mematikan Mesin Motor Jangan Pakai Standar Samping

Menganggapi hal tersebut, Dealer Technical Support Dept. Head PT TAM, Didi Ahadi, menjelaskan bahwa anggapan tersebut benar. Pasalnya kelistrikan di dalam mobil tidak stabil kadang naik dan turun.

Mobil Honda Brio terbakar diduga disebabkan power bank yang terbakarIstimewa Mobil Honda Brio terbakar diduga disebabkan power bank yang terbakar

“Tidak dianjurkan, baik untuk charger power bank maupun handphone. Sebab, mesin mobil berputar naik dan turun dan bisa merusak power bank itu sendiri,” ujar Didi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Toyota Masih Punya Simpanan Produk Baru di Tahun Ini

Selain itu, penggunaan charger power bank maupun handphone bisa memengaruhi masa usia aki. Jika aki sudah over charger, tidak disarankan untuk charger power bank di mobil, karena berisiko membuat benda tersebut cepat rusak dan berpotensi meledak.

“Hal ini tentu sangat berbahaya bagi pengemudi dan penumpang yang ada di dalam mobil. Walaupun kemungkinan itu sangat kecil, bahaya atau risiko itu tetap ada. Kalaupun terpaksa, jangan terlalu lama dan jangan meninggalkan power bank di dalam mobil,” kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau