JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, otomatis membuat intensitas penggunaan kendaraan roda empat juga akan berkurang.
Jika biasanya mobil menjadi transportasi utama yang digunakan sehari-hari guna menunjang pekerjaan.
Tetapi dengan adanya pembatasan aktivitas tersebut membuat kendaraan roda empat akan lebih banyak terparkir di garasi.
Hal ini karena, seperti PSBB pertama yang lalu banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan baru menyusul adanya aturan tersebut. Yakni karyawan melakukan pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).
Baca juga: STNK Hilang Tapi Motor Masih Kredit, Begini Cara Mengurusnya
Mobil yang terlalu lama terparkir di garasi bukan berarti mobil akan menjadi lebih awet lantara jarang digunakan.
Sebaliknya, ada sejumlah potensi kerusakan yang bisa terjadi jika kendaraan terlalu jarang digunakan.
Tidak hanya itu, ancaman dari hewan pengerat seperti tikus atau pun serangga juga bisa merusak kelistrikan atau komponen lainnya.
Dealer Technical Support PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, keberadaan tikus di ruang mesin atau bagian lain di mobil memang sering terjadi.
Terlebih, jika kendaraan roda empat tersebut lebih banyak terparkir di garasi atau jarang digunakan.
Adanya celah yang bisa dilalui tikus membuatnya semakin mudah masuk ke ruang mesin atau bahkan kabin dan menimbulkan kerusakan.
Baca juga: Urus STNK Hilang di Samsat, Bisa Diwakilkan?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.