JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III membanderol harga jual bahan bakar minyak alias BBM jenis Pertalite sama dengan Premium mulai 13 September 2020.
Hanya berlaku di 38 SPBU yang terletak di wilayah Tangerang Selatan, program ini diberikan untuk seluruh pengguna kendaraan bermotor baik roda dua, roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning guna meningkatkan kualitas lingkungan udara.
"Ini juga sejalan dengan cita-cita Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan sesuai Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," kata Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: Masih Jual Bensin Premium, Pertamina Sebut Ini Tugas dari Pemerintah
Dengan penyamaan BBM ini, maka harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 6.450 per liternya.
"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan bersama-sama kita membirukan langit di Tangerang Selatan,” lanjut dia.
Eko menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
Baca juga: Tekan Polusi, Pertamina Minta Masyarakat Konsumsi BBM Berkualitas
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.
Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas, yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.
Meski demikian BBM Premium tetap tersedia di sejumlah SPBU Tangerang Selatan, tepatnya di Pondok Cabe, Cirendeu, Rawa Buntu, dan Pondok Jagung, Ciputat, Pamulang dan Sawah Lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.