Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu Lintas di Puncak Padat Jelang PSBB Total Jakarta

Kompas.com - 13/09/2020, 07:54 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan ini mengalami kepadatan, jelang pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini sebagaimana dilaporkan Polres Kabupaten Bogor yang menyatakan bahwa pada Sabtu (12/9/2020) pagi, arus kendaraan di Polspol Simpang Gadog cukup padat sehingga diberlakukan sistem oneway untuk mengurainya.

Sementara kendaraan dari arah Jakarta yang keluar dari Gerbang Tol Ciawi menuju Puncak nampak mengular.

Baca juga: Jakarta PSBB Lagi, Produsen Otomotif Andalkan Kendaraan Niaga

Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kondisi serupa juga terlihat arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi yang menuju kawasan Puncak. Kendaraan yang melintas saat ini masih didominasi oleh mobil pribadi dengan plat asal Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan kondisi arus lalu lintas saat ini masih tergolong normal untuk akhir pekan. Belum terlihat lonjakan kendaraan yang signifikan dari Jakarta menuju Puncak.

Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan oneway menuju Puncak mulai pukul 08.00 WIB tadi. Nantinya, juga akan ada operasi lonjakan pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran di kawasan Puncak.

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino, Yamaha Mendominasi Termasuk Rossi

Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur  untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Suasana lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam yang berbatasan dengan wilayah Cianjur untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.

“Nanti kita ada tim, untuk melihat kondisi di Puncak. Kalau tempat-tempat di sana sudah melebihi kapasitas 50 persen, kita lakukan pengalihan arus atau pembatasan sesuai Perbup No 60,” ujar AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Untuk diketahui, Pemkab Bogor telah memperpanjang masa PSBB Pra Adaptasi hingga 29 September 2020. Dalam aturan tersebut, ada beberapa poin pengetatan salah satunya pembatasan wisatawan di kawasan Puncak sebesar 50 persen untuk akhir pekan.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB ketat pada Senin, 14 September 2020 sebagai respons atas kenaikkan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau