JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta pada hari terakhir masa dispensasi, tidak hanya dilayani di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya.
Tetapi, pemohon SIM yang akan memperpanjang SIM juga bisa melakukannya di gerai-gerai yang sudah disiapkan termasuk di pelayanan SIM keliling (Simling).
Sebelum melakukan perpanjangan, pemohon wajib memenuhi beberapa persyaratan agar bisa memanfaatkan kesempatan terakhir dispensasi.
Di antaranya adalah pemohon SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai 17 Juni 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
Baca juga: Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?
Selain itu, sebagaimana prosedur perpanjangan SIM pada umumnya pemohon juga wajib melengkapi berkas persyaratan.
Syaratnya, yakni KTP asli dan fotokopi, surat kesehatan serta membawa SIM lama yang sudah habis masa berlakunya.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, untuk pelayanan SIM di akhir masa dispensasi ini akan berjalan seperti pelayanan di hari biasanya.
“Tidak ada persiapan khusus, persiapan biasa saja. Untuk masa akhir dispensasi besok (hari ini),” ujar Hedwin kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru
Hedwin menambahkan, bagi pemohon perpanjangan SIM yang mendapatkan dispensasi bisa melakukan perpanjangan di sejumlah lokasi.
Seperti di Satpas SIM Jakarta Pusat, Satpas SIM Jakarta Timur, Satpas SIM Jakarta Barat, Satpas SIM Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan.
Selain itu juga di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, juga Polres Metro Bekasi Kabupaten.
“Pelayanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi SIM keliling dan gerai SIM yang ada di mal-mal di kawasan Jakarta,” kata Hedwin.
Hedwin menambahkan, pelayanan perpanjangan di SIM keliling mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Untuk memastikan lokasinya masyarakat bisa memantaunya melalui Twitter @TMCPoldaMetro.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang
Bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM di mal berikut lokasinya.
1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB
7. Mal Pelayanan Publik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.