JAKARTA, KOMPAS.com – Naik motor tentunya harus memerhatikan keselamatan, termasuk saat ingin menyalip kendaraan. Sebaiknya menyalip kendaraan itu harus pada tempat dan kondisi yang aman, agar selamat.
Namun bisa juga pemotor dalam suatu keadaan terjebak di belakang truk atau bus. Saat ingin menyalip, ada marka garis tidak putus di tengah jalan, sehingga tidak boleh menyalip. Namun berada di belakang truk atau bus juga tidak aman.
Trainer Yamaha Riding Academy On Road & Off Road, Setyo Suyarko mengatakan, jika terjebak dalam situasi seperti itu, sebaiknya tunggu sampai marka jalan berubah jadi garis putus-putus.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 70 Jutaan, Pilihannya Mulai Avanza Hingga Mercy Lawas
“Garis tidak putus itu dibuat sebagai aturan lalu lintas dan sudah dipertimbangkan kondisi bahayanya. Jika ingin mendahului, harus melihat kondisi jalurnya,” kata Setyo kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Setyo mengatakan, jika jalan yang dilewati memiliki dua lajur, bisa menyalip kendaraan besar tersebut dari sisi kiri saat kondisinya aman. Sedangkan jika hanya satu lajur, sebaiknya tunggu sampai ada marka garis putus-putus.
“Saat menunggu kondisi aman di belakang bus atau truk, sebaiknya jaga jarak karena kita tidak bisa melihat kondisi di depan. Takutnya terjebak lubang yang tidak bisa terlihat saat membuntuti bus atau truk,” ucap Setyo.
Baca juga: Motor Listrik Pabrikan Korea Mau Masuk Indonesia Awal Tahun Depan
Head of Safety Riding Wahana, Agus Sani juga mengingatkan kalau ingin menyalip truk atau bus, jangan terlalu lama berada di samping kendaraannya. Khawatir motor terbawa terpaan angin dari kendaraan besar tersebut.
“Ketika berada di samping truk atau bus, terpaan anginnya akan mendorong motor ke mendekati kendaraan tersebut, apalagi dalam kecepatan yang tinggi,” kata Agus kepada Kompas.com.
Agus mengatakan, yang paling penting jangan tergesa-gesa untuk mendahului kendaraan di depan. Sepeda motor akan memiliki banyak ruang yang aman untuk menyalip truk atau bus jika sedikit lebih bersabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.