Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arti Marka Jalan Garis Tidak Putus, Jangan Dilanggar

JAKARTA, KOMPAS.com – Naik motor tentunya harus memerhatikan keselamatan, termasuk saat ingin menyalip kendaraan. Sebaiknya menyalip kendaraan itu harus pada tempat dan kondisi yang aman, agar selamat.

Namun bisa juga pemotor dalam suatu keadaan terjebak di belakang truk atau bus. Saat ingin menyalip, ada marka garis tidak putus di tengah jalan, sehingga tidak boleh menyalip. Namun berada di belakang truk atau bus juga tidak aman.

Trainer Yamaha Riding Academy On Road & Off Road, Setyo Suyarko mengatakan, jika terjebak dalam situasi seperti itu, sebaiknya tunggu sampai marka jalan berubah jadi garis putus-putus.

“Garis tidak putus itu dibuat sebagai aturan lalu lintas dan sudah dipertimbangkan kondisi bahayanya. Jika ingin mendahului, harus melihat kondisi jalurnya,” kata Setyo kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Setyo mengatakan, jika jalan yang dilewati memiliki dua lajur, bisa menyalip kendaraan besar tersebut dari sisi kiri saat kondisinya aman. Sedangkan jika hanya satu lajur, sebaiknya tunggu sampai ada marka garis putus-putus.

“Saat menunggu kondisi aman di belakang bus atau truk, sebaiknya jaga jarak karena kita tidak bisa melihat kondisi di depan. Takutnya terjebak lubang yang tidak bisa terlihat saat membuntuti bus atau truk,” ucap Setyo.

Head of Safety Riding Wahana, Agus Sani juga mengingatkan kalau ingin menyalip truk atau bus, jangan terlalu lama berada di samping kendaraannya. Khawatir motor terbawa terpaan angin dari kendaraan besar tersebut.

“Ketika berada di samping truk atau bus, terpaan anginnya akan mendorong motor ke mendekati kendaraan tersebut, apalagi dalam kecepatan yang tinggi,” kata Agus kepada Kompas.com.

Agus mengatakan, yang paling penting jangan tergesa-gesa untuk mendahului kendaraan di depan. Sepeda motor akan memiliki banyak ruang yang aman untuk menyalip truk atau bus jika sedikit lebih bersabar.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/04/194100615/arti-marka-jalan-garis-tidak-putus-jangan-dilanggar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke