Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ganjil Genap Belum Berlaku | 10 Mobil Terlaris Semester I-2020

Kompas.com - 18/07/2020, 06:42 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan PSBB transisi diperpanjang sampai 30 Juli 2020. Sebelumnya PSBB transisi diketahui berlaku sejak 5 Juni 2020.

PSBB transisi awalnya dilaksanakan sampai 2 Juli 2020. Namun Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 16 Juli 2020.

Dengan kembali diperpanjangnya PSBB transisi, hal ini berimbas pada aturan ganjil genap di Jakarta, yang sudah absen sejak April 2020.

Selain itu, yang tak kalah menariknya soal daftar mobil terlaris pada semester I-2020. Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat 17 Juli 2020:

1. PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Belum Berlaku

Pengemudi Honda Jazz bernama Wanda ditilang polisi karena kedapatan memiliki pelat ganda untuk menghindari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.KOMPAS.com/NURSITA SARI Pengemudi Honda Jazz bernama Wanda ditilang polisi karena kedapatan memiliki pelat ganda untuk menghindari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan PSBB transisi diperpanjang sampai 30 Juli 2020. Sebelumnya PSBB transisi diketahui berlaku sejak 5 Juni 2020.

PSBB transisi awalnya dilaksanakan sampai 2 Juli 2020. Namun Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjangnya hingga 16 Juli 2020.

Dengan kembali diperpanjangnya PSBB transisi, hal ini berimbas pada aturan ganjil genap di Jakarta, yang sudah absen sejak April 2020.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Belum Berlaku

2. 7 Karoseri Pembuat Bodi Bus Double Decker di Indonesia

Bus trans Jawa berjenis double decker yang dioperasikan oleh PO Putera Mulya Sejahtera resmi mengaspal per Kamis (14/2/2019)KOMPAS.COM/VINTORIO MANTALEAN Bus trans Jawa berjenis double decker yang dioperasikan oleh PO Putera Mulya Sejahtera resmi mengaspal per Kamis (14/2/2019)

Semakin beragamnya model bus di Indonesia, mulai kembali beredar bus double decker atau tingkat. Bus yang dulu pernah beredar di jalanan, sekarang kembali meramaikan angkutan penumpang.

Sesuai dengan PP 55 Tahun 2012 Pasal 5 ayat 3, bus tingkat sendiri harus memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) paling sedikit 21.000 kg sampai 24.000 kg. Oleh karena itu sasis yang digunakan juga harus triple axle atau biasa disebut tronton.

Infrastruktur jalan yang semakin baik juga cocok untuk perjalanan menggunakan bus tingkat. Oleh karena itu, sudah kompas.com kumpulkan beberapa karoseri di Indonesia yang membuat bodi bus tingkat.

Baca juga: 7 Karoseri Pembuat Bodi Bus Double Decker di Indonesia

3. Pertamina Siap Produksi Solar dari 100 Persen Minyak Sawit

Ilustrasi SPBU Pertamina. KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi SPBU Pertamina.

PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk memproduksi Green Gasoline dan Green Avtur dari kilang dalam negeri dalam beberapa tahun mendatang untuk digunakan pada kendaraan dan kebutuhan serupa.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan bahwa tekad tersebut dibulatkan usai sukses memproduksi Green Diesel (D-100) melalui pengolahan minyak sawit 100 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau