JAKARTA, KOMPAS.com - Pada dasarnya, ketika sedang melakukan pengisian bahan bakar ada beberapa prosedur yang harus dipatuhi. Satu diantaranya ialah pengemudi sepeda motor harus turun dari kendaraannya.
Supervisor SPBU COCO Pertamina MT Haryono, Hendro Sihombing menjelaskan, hal ini dilakukan dalam upaya penanganan pertama jika timbul api ketika motor sedang diisi bensin.
"Kewajiban sepeda motor harus distandar dan pengemudinya turun ketika sedang isi bahan bakar untuk menghindari penyebaran api akibat bensin tumpah dan lain sebagainya, sehingga terjadi hal yang tak diinginkan," katanya kepada Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Kenali Perbedaan Valet Parking dan VIP Parking
"Sebab, ketika ada percikan api umumnya pemilik akan panik dan meninggalkan atau menjatuhkan motor segera. Perilaku seperti ini yang ingin dihindari, karena potensi api tambah besar dan menyebar," lanjutnya.
Berbeda jika motor berdiri pakai standar dan pemiliknya turun dari motor. Seandainya ada kebakaran, pemilik hanya lari meninggalkan motor di tempat tapi api tidak menyebar. Penanganannya pun bisa lebih cepat.
Prosedur turun dari motor ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan roda dua meskipun kini sudah ada beberapa skutik yang lubang tangki bensinnya tidak berada di bawah jok.
"Jangan menyepelekan sesuatu yang sudah menjadi prosedur keamanan walau kini sudah ada beberapa motor yang tangkinya di bagian depan yang memungkinkan pengemudi tak perlu turun ketika mengisi bensin," ucap Hendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.