JAKARTA, KOMPAS.com - Fitur penumpang ojek online (ojol) resmi dibuka kembali oleh aplikator pada Senin (8/6/2020).
Jika sebelumnya ojek online hanya boleh mengirim barang dan makanan, kini mereka sudah boleh menarik penumpang kembali dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Meski demikian, ternyata fitur penumpang tersebut belum bisa digunakan sepenuhnya. Sebab, aplikator memberi batasan lokasi penjemputan dan pengataran penumpang.
Baca juga: Choppy Cub Honda C70, Ramping Namun Kekar
Seperti yang dikatakan oleh salah satu driver Gojek di Jakarta, pria yang akrab disapa Salim ini mengatakan hanya bisa mengangkut penumpang jarak dekat.
“Untuk sementara memang masih dibatasi oleh aplikator, saya hanya bisa angkut penumpang jarak dekat saja. Kalau jarak jauh belum bisa,” kata Salim kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Penjelasan Gojek Terkait Batasan Jarak pada Fitur Ojek Online
Manajemen Gojek melalui, Chief of Coorporate Affairs Gojek, Nila Marit, menjelaskan layanan Goride tidak menetapkan pembatasan maksimal, melainkan pembatasan di zona merah.
"Layanan GoRide kami tidak menetapkan pembatasan maksimum lima kilometer, melainkan pembatasan bagi permintaan layanan di zona merah atau permintaan menuju ke zona merah sesuai Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta No. 105 tahun 2020.” ujar Nila
Saat pengguna aplikasi Gojek menentukan lokasi tujuan di luar dari DKI Jakarta atau di wilayah seperti Tangerang dan Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi, maka aplikasi secara otomatis akan mengubah fitur ride (motor) menjadi car (mobil).
Selain itu, pengguna aplikasi juga tidak bisa memesan ojol dengan tujuan lokasi yang berada di zona merah.
Baca juga: Jangan Gaptek, Begini Cara Menghidupkan Mesin Pakai Tombol Start/Stop
Namun, untuk pengguna aplikasi Grab, tidak ada batas lokasi penjemputan dan pengantaran.
“Sudah normal, kalau GrabBike boleh antar dan jemput penumpang ke mana saja, tidak ada batasan,” kata salah satu driver Grab, Sugeng, kepada Kompas.com.
Aturan ini memang sengaja dilakukan oleh pihak aplikator dengan harapan dapat meminimalisasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.