JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Aris Firmansyah mengatakan, bila operasional kantor unit pelayanan pendapatan serta Samsat bersama dan keliling telah kembali beroperasi usai libur Lebran.
"Pelayanan di kantor unit pendapatan tingkat kecamatan se-DKI Jakarta maupun empat kantor Samsat bersama serta layanan keliling kembali efektif beroperasi pada 26 Mei 2020 sesuai keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Aris disitat dari situs resmi Pemprov DKI, Rabu (27/5/2020).
Tak hanya itu, Aris juga mengatakan bila Bapenda DKI telah menerapkan sistem online untuk pelaporan sejumlah pajak daerah. Dengan demikian, masyarkat tak perlu datang ke kantor unit ataupun Samsat.
Baca juga: Pengguna Kendaraan yang Palsukan SIKM Bakal Didenda Rp 12 Miliar
Penerapan sistem online pelayanam pajak di Jakarta meliputi beragam pendapatan, termasuk pajak untuk kendaraan bermotor.
Oleh sebab itu, Aris mengimbau bagi warga Jakarta untuk dapat menunaikan pembayaran pajak kendaraannya untuk membantu Pemprov DKI yang tengah menangani pendemi Covid-19.
Apalagi masih ada keringanan yang diberikan, yakni berupa penghapusan dendan keterlambatan pajak kendaraan yang berlaku hingga Jumat (29/5/2020) mendatang.
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta
"Bapenda DKI Jakarta mengajak warga Jakarta menggunakan kesempatan baik atas kebijakan pemberlakuan penghapusan sanksi denda keterlambatan hingga 29 Mei mendatang sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 36 tahun 2020," kata Aris.
View this post on InstagramA post shared by Humas Bapenda Jakarta (@humaspajakjakarta) on May 26, 2020 at 6:33pm PDT
Untuk wilayah pelayanan pajak kendaraan melalui fasilitas Samsat Keliling, lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19, maka lokasinya sangat terbatas. Semuanya tetap melayani namun di area Kantor Wilayah Samsat.
Melansir dari sosial media @humaspajakjakarta, terdapat lima layanan Samsat keliling yang tetap beroperasi dengan lokasi :
1. Wilayah Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Pusat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.