JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu keuntungan mencari sepeda motor bekas di balai lelang adalah banderol yang lebih murah dibandingkan harga pasaran.
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Anda mendapatkan unit yang kondisinya baik.
Sebab dalam proses lelang, konsumen memilih motor dengan kondisi yang terbilang apa adanya. Pembeli tinggal mendaftar dan memberi penawaran harga sesuai keinginan.
Baca juga: Ini Daftar Tujuan Bus AKAP yang Sudah Beroperasi, Jawa dan Sumatera
Darwin Danubrata, dari diler Songsi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, membeli motor bekas lewat lelang sebetulnya aman. Tapi konsumen harus memilih balai lelang yang sudah terpercaya.
“Saat memilih motor lelang, kita enggak bisa ngetes motornya. Jadi hanya lihat kondisi fisik, pastikan kelengkapan surat, dan memastikan kondisi hidup saja,” ucap Darwin, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
“Tapi dari suara mesin kita bisa tahu kondisi motor. Jadi ketahuan mana yang rusak, mana yang bagus,” katanya.
Baca juga: Mulai Rp 2 Jutaan, Ini Daftar Harga Motor Bebek Bekas di Bursa Lelang
Menurutnya, balai lelang yang terpercaya, biasanya telah mencantumkan kondisi motor secara detail. Namun ada juga yang memberikan informasi seadanya.
“Kondisi motor di lelang biasanya ditentukan grade. Itu macam-macam, dari yang bagus sampai rusak parah juga ada,” ujar Darwin.
“Kalau untuk dijual lagi biasanya kami pillih yang bagus, supaya perbaikannya enggak banyak,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.