Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran

Kompas.com - 14/05/2020, 03:22 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang warga yang tinggal di dalam zona merah agar tidak mudik ke luar daerah. Meski begitu, mudik lokal atau bepergian di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), khususnya Jabodetabek, tidak dilarang.

Misalnya saat Lebaran, seorang keluarga yang tinggal di Depok hendak mengunjungi sanak saudara yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas CVT Rp 110 Jutaan, Ada Jazz sampai Grand Livina

 

Bagi pengguna sepeda motor, jumlah penumpang yang diperbolehkan maksimal dua orang. Dengan catatan, harus berada di alamat KTP yang sama.

Pemotor juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat bersilaturahim ke sanak famili.

“Tidak ada larangan kalau mudik antarwilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Data STNK Bisa Diblokir

 

Sebelumnya, untuk melarang pemudik dari Jakarta ke luar daerah, pemerintah telah menggelar Operasi Ketupat yang konsentrasinya melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.

Sejumlah kendaraan dibatasi, tak terkecuali kendaraan penumpang, bus, truk, hingga mobil travel. Hanya warga yang memiliki izin khusus atau surat keterangan yang diperbolehkan melewati pos tersebut.

Bawa penumpang mobil saat mudik lokal di Jabodetabek


Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang bepergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.

“Dalam mudik lokal di Jabodetabek misalnya, pengendara mematuhi aturan berkendara selama PSBB, seperti pakai masker, penumpang jaraknya diatur, itu kami tidak bisa melakukan penindakan karena tugas kami hanya melakukan soal aturan PSBB saja,” ucap Sambodo dalam konferensi video belum lama ini.

Meski tak ada penindakan bagi yang melakukan mudik lokal, masyarakat diimbau untuk tidak pergi mengunjungi saudara yang masih di satu kawasan atau aglomerasi.

Sebab, mudik lokal berpotensi membuat penderita virus corona meningkat drastis, padahal beberapa negara tetangga saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan.

Sementara itu, bagi pengguna mobil yang ingin melakukan mudik lokal, semua penumpangnya wajib menggunakan masker.

Namun, yang tak kalah penting adalah pengaturan posisi tempat duduk di dalam kabin yang harus menerapkan physical distancing.

Seperti diketahui, skema posisi berkendara yang diperbolehkan di Jakarta dibagi menjadi tiga jenis, mulai dari mobil dua baris, tiga baris, sampai empat baris.

Untuk mobil dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
perantau psti memilih tuk pulkam dri pd harus brthan di dki,kerjaan gak ada pemasukan gak ada sedngkan mkn & bayar kontrakan jln terus bantuan gak ada bisa" jadi gelandangan & kelaparan jadi tolong ya ijinkan sesama kami tuk pulang kkmpung halaman jngn cegah kami buat pulang kkmpung halaman kami


Terkini Lainnya

One Way Nasional Akan Berlaku Hari Ini, Catat Jam dan Lokasinya

One Way Nasional Akan Berlaku Hari Ini, Catat Jam dan Lokasinya

News
Arus Balik Lebaran 2025, Manfaatkan Tol Fungsional Japek II Selatan

Arus Balik Lebaran 2025, Manfaatkan Tol Fungsional Japek II Selatan

News
Masih Ada Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik Lebaran, Simak Rinciannya

Masih Ada Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik Lebaran, Simak Rinciannya

News
[POPULER OTOMOTIF] Tampil bak SUV Tangguh, Karimun Wagon R Ini Bikin Pangling  | Arus Balik Ramai, One Way Lokal Berlaku di Tol Semarang Km 425 sampai Km 414

[POPULER OTOMOTIF] Tampil bak SUV Tangguh, Karimun Wagon R Ini Bikin Pangling | Arus Balik Ramai, One Way Lokal Berlaku di Tol Semarang Km 425 sampai Km 414

News
2 Pebalap Indonesia Naik Podium Seri Perdana Lamborghini Super Trofeo 2025

2 Pebalap Indonesia Naik Podium Seri Perdana Lamborghini Super Trofeo 2025

Sport
Arus Balik: 918.540 Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

Arus Balik: 918.540 Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

News
Daftar Komponen Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Beli Mobil Bekas

Daftar Komponen Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Beli Mobil Bekas

Tips N Trik
Posisi Persneling yang Benar saat Memanaskan Mesin Mobil Matik

Posisi Persneling yang Benar saat Memanaskan Mesin Mobil Matik

Tips N Trik
Makin Terlihat Tangguh, Subaru New Forester Siap Meluncur

Makin Terlihat Tangguh, Subaru New Forester Siap Meluncur

News
One Way Lokal Diberlakukan dari Km 459 Menuju Gerbang Tol Banyumanik

One Way Lokal Diberlakukan dari Km 459 Menuju Gerbang Tol Banyumanik

News
Jetbus 5 Big Jumbo Pakai Sasis Isuzu Milik Leko Trans, Interior Mewah

Jetbus 5 Big Jumbo Pakai Sasis Isuzu Milik Leko Trans, Interior Mewah

Niaga
Belajar dari Truk Tangki Pertamina yang Gagal Mengerem, Cek Spion dan Jaga Jarak

Belajar dari Truk Tangki Pertamina yang Gagal Mengerem, Cek Spion dan Jaga Jarak

Tips N Trik
Mengapa Flyover Bukan Tempat Aman untuk Pemotor Berteduh Saat Hujan?

Mengapa Flyover Bukan Tempat Aman untuk Pemotor Berteduh Saat Hujan?

Tips N Trik
Batas Maksimal Jumlah Tambalan di Ban Mobil

Batas Maksimal Jumlah Tambalan di Ban Mobil

Tips N Trik
Tanda Transmisi Mobil Matik Overheating Saat Dioperasikan

Tanda Transmisi Mobil Matik Overheating Saat Dioperasikan

Feature
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau