Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Jurus Posisi Naik Motor Agar Tidak Mudah Lelah

Kompas.com - 27/04/2020, 18:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi jalan Ibu Kota yang sering macet menjadikan sepeda motor sebagai alat transportasi andalan bagi seluruh masyarakat khususnya di ibu kota. 

Selain itu, dengan menggunakan motor waku jarak tempuh menjadi lebih sebentar dibandingkan dengan berkendara roda empat.

Namun, perlu diperhatikan bagi para pemotor yang sering menempuh jarak jauh.

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, mengatakan, kelelahan karena berkendara bisa menjadi pengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan lebih parah bisa memicu terjadinya kecelakaan.

Lantas, bagaimana sebaiknya postur atau posisi berkendara yang ergonomis, sehingga nyaman ketika berkendara lama di atas motor?

Baca juga: Dampak Buruk Sembarang Modifikasi Grill Mobil

“Cara untuk mengurangi potensi kelelahan ketika berkendara yaitu dengan memperhatikan postur tubuh yang tepat ketika mengendarai motor,” kata Agus ketika dihubungi kompas.com belum lama ini.

Agus melanjutkan, untuk menjaga postur ideal tubuh ketika mengendarai sepeda motor, perhatikan 7 poin berikut:

Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020).

1. Mata

Mata merupakan indera yang penting saat berkendara, “Mata digunakan untuk melihat ke depan untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai objek dan jalan yang akan dilewati,” kata Agus.

2. Pundak

Posisi pundak juga harus rileks agar berkendara lebih nyaman. Pundak yang tegang akan membuat lebih cepat lelah ketika bermanuver di kemacetan.

3. Siku Tangan

“Saat berkendara, posisi siku tangan sedikit menekuk untuk meredam guncangan dari motor. Posisi ini dilakukan agar guncangan yang ditimbulkan dari roda depan dapat ditahan oleh siku, tidak langsung ke pundak,” ujar Agus.

Baca juga: Supaya Mobil Tetap Sehat Selama Parkir di Garasi

4. Jari Tangan

Posisi tangan harus menggenggam penuh grip setang agar buka tutup gas dan pengereman lebih aman.

5. Pinggul

Posisi duduk sangat berpengaruh dalam kenyamanan saat berkendara, “Posisi duduk harus di tempat yang sudah disediakan oleh posisi pengendara agar lebih nyaman,” ujar Agus.

6. Lutut

Posisi lutut ketika mengendarai motor bertangki dan skuter matik psti berbeda, “Posisi lutut menempel ringan di tangki motor, jika naik motor bebek atau matik lutut agak masuk ke dalam sayap motor,” kata Agus.

7. Kaki

Posisi kaki pengendara harus ditempatkan pada foostep pengendara bukan pada footstep untuk penumpang. Masih banyak biker yang menempatkan kakinya di footstep penumpang, hal ini tentu akan mengurangi kenyamanan ketika berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau