Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2020, 08:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa wilayah di Indonesia sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

PSBB berdampak pada pembatasan aktivitas di berbagai sektor, salah satunya yaitu perkantoran. Timbul pertanyaan, bisakah dalam situasi PSBB ini mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor, karena kecelakaan bisa terjadi pada waktu tak terduga?

Baca juga: Ingat, Bayar Asuransi saat Bikin SIM Ternyata Tidak Wajib

Iwan Pranoto, Senior Vice President Communication, Event & Service Management Asuransi Astra, mengatakan, pada dasarnya klaim tetap bisa diajukan oleh pemilik polis karena kantor asuransi tetap buka.

Ilustrasi bengkel mobil CARfixCARfix Ilustrasi bengkel mobil CARfix

"Asuransi termasuk dalam salah satu industri yang dikecualikan selama masa PSBB. Artinya layanan kami masih buka, kantor cabang dan beberapa cabang kita tetap melayani, kalau mau klaim masih memungkinkan, bahkan yang di mal pun masih ada beberapa buka, kecuali mal tutup," kata Iwan dalam telekonferensi, di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Iwan mengatakan, pengajuan klaim asuransi masih bisa tapi masalahnya ialah pada pengerjaan. Sebab bengkelnya sendiri banyak yang tutup karena aturan PSBB.

Baca juga: Pelek dan Ban yang Dicuri Bisa Ditanggung Asuransi, Ini Syaratnya

"Jadi mohon maaf harus menunggu dulu. Jadi kalau tidak ada kepentingan segala macam kan memang sebetulnya pemerintah sendiri mengajurkan jangan ke mana-mana, jangan keluar," katanya.

Iwan mengatakan, pada dasarnya klaim bisa dilakukan kapanpun. hanya saja terkendala sebab survei biasanya tetap harus ke kantor. Pihaknya bisa saja mendatangi pelanggan ke lokasi, tapi juga tidak mudah karena ada pembatasan-pembatasan tertentu.

"Yang mau klaim tunda dulu, lapor dulu tapi tidak apa-apa, hanya benerinnya setelah PSBB berakhir. Karena bengkel beberapa tutup. Termasuk suplai juga sudah ribet sekarang terutama karena ada APM yang sudah mulai membatasi operasionalnya," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke