JAKARTA, KOMPAS.com - Astra Honda Motor (AHM) mengatakan bakal mengikuti peraturan pemerinah soal larangan mudik Lebaran 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Karena itu Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Comunications PT Astra Honda Motor ( AHM), mengatakan, tahun ini kegiatan Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) tidak dilaksanakan.
Baca juga: Resmi, Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemi Corona
"Kami akan mengikuti anjuran pemerintah untuk bersama-sama menjaga physical distancing di tengah masyarakat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan Mudik Balik Bareng Honda (MBBH)," kata Muhibbuddin kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Selain meniadakan program MBHH, AHM juga tidak membuat posko mudik 2020, yang mana merupakan salah satu program rutin dibuat selama mudik Lebaran.
"Kami akan tetap berusaha menemani aktivitas konsumen merayakan hari besar Idul Fitri tanpa melalui mudik bareng. Jika dalam beraktivitas ada kendala pada sepeda motor Honda saat dikendarai, bisa datang bengkel AHASS terdekat atau memanfaatkan layanan service kunjung dari bengkel kami," katanya.
Jika dalam masa Labaran konsumen kendala dengan motor Honda dapat menghubungi Contact Center di 1-500-989 untuk mendapatkan layanan Honda Care.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai 24 April 2020
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, tahun ini mudik gratis dari Kemenhub dan BUMN akan ditiadakan, termasuk juga mudik gratis dari pihak swasta.
Namun asat itu Muhib mengatakan manajemen perusahaan akan berdiskusi terlebih dahulu mengenai larangan ini, sebab AHM termasuk rajin menggelar mudik bareng dengan konsumen.
MBBH sudah berlangsung 14 tahun, dan 2020 ini masuk ke tahun ke-15. Tahun lalu MBBH 2019 memberangkatkan tak kurang 2.530 konsumen mudik lebaran dengan rute Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Semarang dan Jakarta-Solo, menggunakan 63 bus eksekutif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.