JAKARTA, KOMPAS.com - Berboncengan menggunakan sepeda motor di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih dilakukan sebagian orang dalam beraktivitas. Caranya tetap menjaga jarak saat berboncengan.
Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion (SRP) Wahana, mengatakan, tentang adanya arahan jaga jarak, mengenai posisi berboncengan yang harus juga diberikan jarak antara pengendara dengan pembonceng.
Sementara, kalau dilihat dari sisi safety riding (keselamatan berkendara), posisi ini tentu membahayakan.
Baca juga: Asosiasi Ojol Menolak Keras Larangan Angkut Penumpang saat PSBB
"Namun, dalam situasi seperti ini pastinya tidak mungkin juga jika harus berboncengan dengan posisi rapat ke pengendara," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Agus menyarankan, pastikan penumpang yang dibawa dalam keadaan sehat, bisa dilihat dari fisik yang bugar, misalnya secara kasat mata. Kalau perlu dideteksi dengan alat pengukur suhu tubuh, supaya memastikan kondisi fit.
"Jaga kecepatan saat berkendara, karena dengan posisi duduk pengendara yang cukup berjarak, maka akan mengganggu keseimbangan, khususnya pada saat melakukan manuver menikung," kata Agus.
Selain itu, Agus menjelaskan, jangan melakukan pengereman mendadak. Sebab, akan membuat penumpang otomatis terdorong ke depan dan bisa membahayakan pengendara.
Baca juga: Pengemudi Ojol Sudah Punya Protokol untuk Angkut Penumpang
"Selalu ingatkan penumpang untuk berpegangan pada behel/besi di belakang motor dan menjaga keseimbangan," ujar Agus.
Agus menambahkan, selalu gunakan riding gear (perlengkapan berkendara) yang aman dan nyaman, serta biasakan gunakan masker saat berkendara dan menutup visor (kaca) helm.
"Mengenai sisi bahayanya adalah jika kecepatan kendaraan melaju kencang, maka akan sulit untuk mengendalikan keseimbangan dan potensi tersangkut dan terjatuh akan sangat besar dibandingkan berboncengan dengan posisi aman, yaitu rapat ke tubuh pengendara," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.