Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pembuatan SIM Setelah Adanya Tes Psikologi Jadi Lebih Mahal

Kompas.com - 08/03/2020, 07:31 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Mulai Senin (9/3/2020) seluruh Polres di Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan aturan baru, yaitu berupa tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Atura itu berlaku untuk pemohon yang ingin membuat SIM baru maupun melakukan perpanjangan masa berlaku.

Tes yang dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan para pemohon ini tidak gratis, melainkan dengan biaya tersendiri. Biayanya, diperkirakan mencapai Rp 50.000 untuk setiap pemohon.

Dengan adanya tambahan ini otomatis biaya untuk pembuatan SIM baru akan mengalami perubahan.

Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya membuat SIM dibagi beberapa jenis.

Baca juga: Ini Tujuan Polresta Solo Terapkan Tes Psikologi untuk Pemohon SIM

Untuk penerbitan SIM baru:

-SIM A Rp 120.000

-SIM A Umum Rp 120.000

-SIM B1 Rp 120.000

-SIM B1 Umum Rp 120.000

-SIM B2 Rp 120.000

-SIM B2 Umum Rp 120.000

-SIM C Rp 100.000

Untuk biaya perpanjangan SIM:

-SIM A Rp 80.000

-SIM B Rp 80.000

-SIM C Rp 75.000

-SIM D Rp 30.000

Selain biaya tersebut ada juga biaya untuk melakukan tes kesehatan, yakni KIR dokter sebesar Rp 40.000. Ditambah lagi dengan adanya tes psikologi yang diperkirakan sebesar Rp 50.000.

Lokasi tes psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (21/6/2018). RIMA WAHYUNINGRUM Lokasi tes psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (21/6/2018).

Dengan adanya tambahan tersebut, pemohon bisa memperkirakan sendiri biaya yang harus dikeluarkan jika ingin membuat SIM baru maupun melakukan perpanjangan.

“Ada biaya tambahan kira-kira Rp 50.000, psikolog yang akan melakukan tes itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Polda Jateng,” kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada Kompas.com, Sabtu (9/3/2020).


Baca juga: Tes Psikologi untuk Pemohon SIM Dimulai Pekan Depan

Diharapkan dengan adanya tes psikologi ini, sebelum mendapatkan SIM kondisi kejiwaan para pemohon SIM sudah dipastikan sehat dan layak untuk menjalankan kendaraan.

“Melalui tes ini nanti psikolog yang akan tahu bagaimana karakter pemohon tersebut, apakah dia seorang yang emosional saat berada di jalan. Atau kan orang tersebut adalah temperamen, atau yang lainnya,” ucapnya.

Tujuan tes ini, tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pemohon SIM.

Diharapkan dengan adanya pemeriksaan kejiwaan ini juga bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Solo pada khususnya dan Jateng pada umumnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau